Jadi Salah Satu Penerima Suap Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPD PDIP Sumut Dijerat KPK
KPK belum merinci berapa suap yang diduga diterima Japorman dan 13 mantan anggota dewan tersebut. Ali Fikri hanya menyebut suap itu terkait empat hal.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
"Benar ada pemeriksaan beberapa Minggu lalu, tapi saya belum tau ditetapkan sebagai tersangka," katanya, melalui sambungan telepon, Senin (25/11/2019).
Kemudian, Japorman bertanya kepada Tribun Medan dari mana mendapatkan informasi soal penetapan tersangka oleh KPK atas kasus yang menjerat Gatot Pujo Nugroho.
"Dari media mana itu dapat informasi. Saya belum tau," ujarnya.
Baca: Pimpinan KPK Ikut Intervensi Pemanggilan Saksi Perpanjang Rantai Birokrasi Penyidikan
KPK kala itu dikabarkan telah menetapkan 11 orang mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka baru dalam kasus suap Gatot Pujo Nugroho. Satu di antara inisial yang keluar waktu itu ialah JS yang ditengarai sebagai Japorman Saragih.
Ketua PDIP Provinsi Sumatera Utara Japorman Saragih belum mau berkomentar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
"Sebentar ya Dinda, nanti telepon lagi ya Dinda," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (30/1/2020) malam.
Dengan intonasi nada serak, Japorman Saragih langsung menutup panggilan telepon oleh Tribun Medan.