Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Salah Satu Penerima Suap Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPD PDIP Sumut Dijerat KPK

KPK belum merinci berapa suap yang diduga diterima Japorman dan 13 mantan anggota dewan tersebut. Ali Fikri hanya menyebut suap itu terkait empat hal.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jadi Salah Satu Penerima Suap Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPD PDIP Sumut Dijerat KPK
Tribun Medan
Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Japorman Saragih membantah penetapan tersangka atas dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho. 

"Benar ada pemeriksaan beberapa Minggu lalu, tapi saya belum tau ditetapkan sebagai tersangka," katanya, melalui sambungan telepon, Senin (25/11/2019). 

Kemudian, Japorman bertanya kepada Tribun Medan dari mana mendapatkan informasi soal penetapan tersangka oleh KPK atas kasus yang menjerat Gatot Pujo Nugroho.

"Dari media mana itu dapat informasi. Saya belum tau," ujarnya.

Baca: Pimpinan KPK Ikut Intervensi Pemanggilan Saksi Perpanjang Rantai Birokrasi Penyidikan

KPK kala itu dikabarkan telah menetapkan 11 orang mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka baru dalam kasus suap Gatot Pujo Nugroho. Satu di antara inisial yang keluar waktu itu ialah JS yang ditengarai sebagai Japorman Saragih.

Ketua PDIP Provinsi Sumatera Utara Japorman Saragih belum mau berkomentar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

"Sebentar ya Dinda, nanti telepon lagi ya Dinda," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (30/1/2020) malam.

Dengan intonasi nada serak, Japorman Saragih langsung menutup panggilan telepon oleh Tribun Medan.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas