Kejaksaan Tanggapi Video Viral Kivlan Zen Mengaku Dipukul Dokter Kejaksaan
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespon video viral Kivlan Zen yang mengaku dipukul oleh dokter kejaksaan di rumah tahanan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespon video viral Kivlan Zen yang mengaku dipukul oleh dokter kejaksaan di rumah tahanan.
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono membantah adanya pemukulan seperti pengakuan Kivlan Zen tersebut. Kejagung memastikan tidak ada dokter dari kejaksaan yang melakukan pemukulan.
"Tim dokter kejaksaan bilang tidak terjadi apa-apa. Jadi tidak ada pemukulan,"ucap Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jumat (31/1/2020).
Baca: Ini Nasib Pemotor Berpelat Merah yang Viral Terobos Jalur Transjakarta
Baca: Foto Viral Dokter & Perawat Lelah Rawat Pasien Virus Corona, Rela Tidur Meringkuk di Lantai & Kursi
Baca: Viral Rekaman CCTV Gadis Mendadak Ambruk dan Tewas saat Belanja, Dituduh Corona, Ini Kata Keluarga
Hari Setiyono meluruskan pada awal September memang terjadi perdebatan antara Kivlan Zen dengan tim dokter kejaksaan atas hasil pemeriksaan kesehatan Kivlan Zen.
Dari hasil pemeriksaan, menyatakan tidak ada hal darurat yang mengharuskan Kivlan Zen dirujuk ke Rumah Sakit lain.
Karena peristiwa tersebut terjadi pada 2 September 2019 dan baru viral kemarin, Hari Setiyono mengaku sama sekali tidak tahu maksud dibalik kembali diangkatnya peristiwa tersebut.
"Jadi itu kejadian sudah cukup lama, ada muatan apa saya tidak tahu. Kemarin tiba-tiba beredar video itu," singkatnya.
Senada dengan Kapuspenkum, Direktur Utama RSU Adhyaksa Diah Eko Judihartanti menjelaskan pada 2 September 2019 memang pihaknya menerima permintaan dari Kejati DKI untuk memeriksa kesehatan Kivlan Zen.
Akhirnya Diah mengirimkan tim petugas kesehatan ke rutan Guntur untuk memeriksa apakah Kivlan Zen harus dirujuk ke Rumah Sakit atau tidak. Hasil pemeriksaan dari tim dokter, melaporkan tidak ada kondisi darurat saat itu.
"Hasil pemeriksaan kesehatan kami terangkan ke yang bersangkutan. Berikutnya surat direbut Kivlan Zen, diambil dari tangan dokter yang menerangkan. Sehingga dokter mencoba mengambil kembali surat itu. Jadi tidak ada kejadian seperti yang beredar," tambahnya.
Untuk diketahui dalam video yang diunggah ke Youtube, Kivlan Zen mengaku dipukul sang dokter di rumah sakit kejaksaan. Kivlan mengaku sampai jatuh tersungkur akibat dipukul.
"Saya mau berobat bulan Agustus-September, saya enggak dikasih berobat. Sama dokternya Kejaksaan saya dipukul dan terjatuh. Namanya dokter Wennas dari rumah sakit Kejaksaan Jakarta Timur," kata Kivlan Zen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.