Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kinerja Menteri 100 Hari Kabinet Jokowi, Mahfud MD Berpolemik & Yasonna Laoly Pantas Diberhentikan ?

Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago menilai hasil kerja sejumlah menteri di 100 hari kabinet Jokowi, Di antaranya Mahfud MD dan Yasonna Laoly.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kinerja Menteri 100 Hari Kabinet Jokowi, Mahfud MD Berpolemik & Yasonna Laoly Pantas Diberhentikan ?
Instagram @jokowi & Pangi Syarwi Chaniago
Analis politik Pangi Syarwi Chaniago menyebutkan poin HAM, demokrasi, dan penegakan hukum menjadi rapor merah di 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, Kamis (30/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago menilai hasil kerja sejumlah menteri di 100 hari kabinet Jokowi.

Menurutnya, kinerja menteri yang bermasalah harus segera diganti.

"Menteri yang bermasalah harus segera direshuffle."

"Presiden Jokowi sendiri pernah menyampaikan akan memecat menteri yang tidak becus," ujar Pangi kepada Tribunnews.com, Kamis (30/1/2020).

Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam 100 hari kerjanya gagal membawa harapan baru.
Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam 100 hari kerjanya gagal membawa harapan baru. (Pangi Syarwi Chaniago)

Pangi menyorot sejumlah kinerja para menteri, di antaranya Mahfud MD, Yasonna Laoly dan Sri Mulyani.

Kinerja Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut disorotnya.

Ia menilai kinerja Mahfud sebagai Menko Polhukam justru rusuh.

Berita Rekomendasi

"Mahfud MD sebagai Menko Polhukam justru sibuk bikin polemik dan rusuh."

"Harusnya membantu presiden, justru membebani presiden," kata Pangi yang juga seorang Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu.

Setelahnya, kinerja Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia juga disorot.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, didampingi Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Ketua DPP PDIP bidang hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah saat mengumumkan tim kuasa hukum DPP PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) malam.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, didampingi Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Ketua DPP PDIP bidang hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah saat mengumumkan tim kuasa hukum DPP PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) malam. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Menurut Pangi, Yasonna Laoly pantas untuk diberhentikan.

Hal itu dikarenakan Yasonna dianggap menganggu agenda pemberantasan korupsi.

"Yasonna Laoly tidak bisa membedakan kapan berseragam PDIP kapan berseragam Menteri," tegas Pangi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun ikut mendapatkan komentar dari Pangi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas