Buruh Ancam Mogok Massal Jika RUU Cipta Lapangan Kerja Disahkan DPR
Ristadi mengatakan pihaknya bakal melakukan aksi jika terdapat unsur merugikan buruh dalam RUU Cipta Lapangan Kerja.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Ristadi mengatakan elemen buruh bakal melakukan mogok massal jika DPR mengesahkan draft Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.
Ristadi mengatakan pihaknya bakal melakukan aksi jika terdapat unsur merugikan buruh dalam RUU Cipta Lapangan Kerja.
"Kalau nanti diputuskan ya, diputuskan merugikan buruh kelihatannya pasti desakan untuk aksi pasti terjadi. Ya mogok massal," ucap Ristadi dalam diskusi di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).
Baca: Komisi IX DPR Sebut Draf RUU Omnibus Law Diterima DPR Senin Lusa
Meski begitu, Ristadi meyakini bahwa draft RUU Cipta Lapangan Kerja masih belum final. Dirinya yakin pemerintah bakal melibatkan pihak buruh dalam pembahasan regulasi ini.
"Ya mungkin benar juga yang khusus di Cluster Ketenagakerjaan kan itu kan ada 11 cluster, nah mungkin yg 10 cluster sudah selesai tapi yang 1 Cluster ini belum belum final, karena belum ada kesepahaman dengan serikat pekerja," tutur Ristadi.
Baca: Pakar Hukum Ketenagakerjaan: Omnibus Law Dapat Menurunkan Angka Pengangguran
Sebelumnya, Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menyebut surat presiden untuk pengajuan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cipta Lapangan Kerja) telah siap diserahkan ke DPR RI.
"Yang sudah siap diserahkan surpresnya adalah cipta lapangan kerja," kata Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.