Revitalisasi Monas Tuai Polemik, Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok: Engga Tahu, Lupa
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama sudah tidak ingat lagi dengan rancangan revitalisasi Monas waktu ia memimpin Jakarta.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat menuai polemik
Diketahui, saat ini proyek revitalisasi Monas tengah dihentikan karena beberapa masalah.
Kabarnya, Komite pengarah menyatakan belum memberikan persetujuan terkait revitalisasi tersebut.
Dikutip dari Kompas TV, Gubernur Anies Baswedan tidak menggunakan konsep pengembangan bawah tanah dalam melaksanakan proyek revitalisasi Monas.
Terkait polemik revitalisasi Monas, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama alias Ahok angkat bicara.
Ahok mengaku sudah tidak ingat lagi dengan rancangan revitalisasi Monas waktu ia memimpin Jakarta.
"Engga tahu lupa," kata Ahok yang ditemui sesuai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (31/1/2020).
"Dulu ada sudah desainnya dari bawah tanah, bisa jalan kan ada MRT, bisa ke RRI, bisa ke Balai Kota, kata Ahok.
"Itu yang saya tahu," tambahnya.
Diberitakan Kontan.id, pada rancangan revitalisasi Monas eranya memimpin, akan dibuat parkiran kendaraan di bawah tanah.
Rencana pembuatan area parkir itu terhambat lantaran Menteri Pertahanan hendak menyimpan tank di sana.
Dilansir Kompas TV, pengembangan kawasan bawah tanah yang digagas Ahok meliputi terminal MRT yang dapat diakses dari Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Ketua DPRD DKI Hentikan Proyek Revitalisasi
Proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) diberhentikan sementara oleh Pemprov DKI Jakarta.
Keputusan untuk menghentikan proyek revitalisasi Monas itu dilakukan setelah menuai beragam penolakan dari berbagai kalangan.
Diwartakan Tribunnews, satu di antara yang menolak adanya revitalisasi Monas adalah DPRD DKI Jakarta.
DPRD DKI Jakarta menilai revitalisasi Monas tidak sesuai dengan pengajuan.
Terkait penolakan revitaslisasi Monas ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi buka suara.
"Mulai hari ini harus dihentikan karena kita cek, ternyata kedangkalan," kata Prasetio Edi yang dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (29/1/2020).
Berdasar penuturannya, setelah meninjau pengerjaan proyek revitalisasi Monas, Prasetio Edi menuturkan khawatir akan beban Monas saat hujan besar.
"Ini bagaimana nanti hujan besar, ini pasti akan beban Monas akan banjir lagi gitu," terangnya.
"Saya minta kepada Pak Gubernur, cobalah untuk koordinasi dengan Kementerian," paparnya.
Ia menambahkan, setelah DPRD DKI Jakarta melihat langsung faktual di lapangan, menurutnya proyek revitalisasi Monas memang asal dikerjakan.
"Dipaksain ini proyek buat saya. Saya akan menugaskan untuk diberhentikan," tegasnya.
Arsitek Pemenang Sayembara Desain Kawasan Monas Angkat Bicara
Sementara itu, diwartakan Kompas.com, arsitek yang memenangkan sayembara desain kawasan Monas, Deddy Wahjudi buka suara.
Ia menuturkan, pada desain yang ia rancang, pohon di kawasan Monas tidak harus ditebang.
Dalam desain yang asli, menurut Deddy, pembangunan plaza di sisi selatan Monas harusnya dibangun di area perkerasan.
Deddy menegaskan pembangunan plaza bukan di area yang ditumbuhi pepohonan.
"Saya melihat ada pelebaran sisi selatan, yang mengakibakan mungkin terkena pohon," kata Deddy.
"Kalau kami ada di sana, dalam pengambilan keputusan, bisa menyarankan bahwa biar saja plaza melebar, tapi pohon-pohonnya tetap dipertahankan," tegasnya.
Saat merancang desain untuk Revitalisasi Monas, Deddy menegaskan ia dan timnya mengedepankan spirit konservatif terhadap alam.
Oleh karena itu, menurut Deddy, penebangan pohon sebisa mungkin harus dihindari.
Ia mengaku menyayangkan penebangan pohon demi revitalisasi Monas itu.
"Mungkin timnya berbeda sehingga kontraktor melihat itu begitu saja, tutup mata, gitu. Sehingga memang ya sayang saja, kami menyayangkan," tuturnya.
Kerangka Acuan Kerja
Dikutip dari WartaKotaLive, Deddy mengatakan saat mengikuti kompetisi sayembara para peserta telah mendapat Kerangka Acuan Kerja (KAK) dari DKI Jakarta.
Satu di antara konsepnya yakni revitalisasi harus mengikuti Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.
Ia menerangkan, Pemerintah Daerah (Pemda) meminta dirancang soal pembangunan plaza sebagai pengganti tempat upacara.
"Kebutuhannya adalah menggantikan upacara, kan selama ini dilakukan di ring dalam atau Ruang Agung," kata Deddy.
"Nah itu akan dipindahkan ke plaza selatan, sehingga tidak akan lagi mendekat ke Monas, karena sudah difasilitasi di plaza selatan," terangnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (WartaKotaLive.com/Fitriyandi Al Fajri) (Kompas.com/Nursita Sari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.