Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soroti Kasus Jiwasraya hingga Asabri, Said Aqil: Jangan Sampai Ada Distrust di Masyarakat

Baginya, kesalahan penempatan investasi hingga rekayasa saham menjadi bukti kezaliman ekonomi yang seharusnya tidak boleh terjadi.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soroti Kasus Jiwasraya hingga Asabri, Said Aqil: Jangan Sampai Ada Distrust di Masyarakat
BPIP
Said Aqil Sirad 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj menyoroti soal betapa buruknya pengelolaan industri asuransi di Indonesia. Berbagai macam contoh kasus gagal bayar perusahaan asuransi pelat merah disebutkannya.

"Kasus gagal bayar beberapa perusahaan asuransi seperti Jiwasraya, Bumi Putera, dan Asabri membuka pengetahuan kita bahwa betapa buruknya pengelolaan industri asuransi di Indonesia," ujarnya dalam acara Harlah ke-94 PBNU di kantor pusat PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020)

Baginya, kesalahan penempatan investasi hingga rekayasa saham menjadi bukti kezaliman ekonomi yang seharusnya tidak boleh terjadi.

Baca: Harlah ke-94 NU, Said Aqil Singgung Perekonomian Indonesia Dikelola Segelintir Konglomerat

Baca: Respons Partai Gerindra Sikapi PKS dan Demokrat Dorong Pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya

Baca: Erick Thohir Dituding Dapat Untung dalam Kasus Jiwasraya, Luhut Bongkar Percakapan Keduanya

"Nahdlatul Ulama berharap kondisi ini tidak sampai mengarah pada distrust masyarakat pada industri asuransi," pungkasnya.

Adapun sebelumnya, Said Aqil juga menyinggung soal pengelolaan ekonomi yang dikuasai segelintir konglomerat baik asing maupun pribumi.

"Sektor perbankan misalnya, data OJK menyebutkan, 33,5% aset perbankan di Indonesia masih dikuasai asing. Pemberian ruang kepada bank asing yang cukup luas berpotensi memiliki implikasi pada kecilnya kontribusi perbankan pada perekonomian domestik," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas