Daftar Instansi Pusat dan Daerah yang Telah Laksanakan Tes SKD CPNS, Berikut Tahap setelah Lulus SKD
45 instansi pemerintah, 20 instansi pusat dan 25 pemerintah daerah melaksanakan SKD CPNS 2019 secara bersamaan di tahun 2020 berikut Passing Grade
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Wulan Kurnia Putri
SKD terdiri dari tiga materi soal yakni TKP, TIU, dan TWK.
Jumlah soal keseluruhan SKD yakni 100 butir.
Soal TKP berisi 35 butir yang dinilai dengan sistem skoring 1-5 (satu sampai lima).
Namun, jika peserta tidak menjawab maka nilainya 0 (nol).
Tidak mengosongkan jawaban adalah pilahan tepat bagi peserta ketika mengerjakan tes TKP.
Sementara pada tes TWK, soal berjumlah 30 butir.
Pada tes TIU, soal yang harus diselesaikan sebanyak 35 butir.
Kedua tes ini, TWK dan TIU penilaian menggunakan sistem benar dan salah.
Jika peserta menjawab dengan benar, maka akan mendapat nilai 5 (lima).
Sementara, apabila peserta salah atau tidak menjawab, maka akan mendapat nilai 0 (nol).
Dilansir Kompas.com, nilai maksimal atau tertinggi SKD CPNS 2019 yakni 500.
Skor tersebut dijumlahkan dari TKP sebesar 175, TIU sebesar 175, dan TKW 150.
Ini 45 Instansi yang Sudah Selenggarakan Tes SKD CPNS
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 45 Instansi yang Sudah Selenggarakan Tes SKD CPNS".
(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Muhammad Idris/Akbar Bhayu Tamtomo)