Menkominfo Johnny G Plate Memblokir 54 Berita Hoaks Virus Corona, Ungkap Sanksi UU ITE
Mengingat masyarakat membutuhkan informasi yang kredibel, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate buka suara.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Informasi mengenai perkembangan wabah virus corona ini dapat mudah diakses melalui berbagai media lantaran masih sangat hangat diperbincangkan.
Mengingat masyarakat membutuhkan informasi yang kredibel, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate buka suara.
Ia menyatakan, hingga Senin (3/2/2020) telah ditemukan 54 informasi hoaks yang tersebar melalui media sosial.
Termasuk platform pesan instan mengenai wabah Novel Coronavirus (2019-nCoV).
"Hasil pantauan TIM AIS Kementerian Kominfo, ada 54 informasi hoaks, isinya beragam. Mulai dari soal sumber penyebaran, ada kabar pasien di rumah sakit beberapa daeraha terkena virus corona," kata Johnny G Plate yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.
"Hingga soal pencegahan dan penyembuhannya," tuturnya.
Sanki UU ITE
Kementerian Kominfo lantas mengambil langkah untuk melakukan pemblokiran konten dan mendorong aparat penegak hukum melakukan penindakan atas pelaku penyebaran hoaks.
Johnny G Plate lantas mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan hoaks.
Apabila terjadi pelanggaran ketentuan UU ITE, penyebar berita hoaks dapat dikenakan sanksi.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dirumuskan dalam satu naskah, selengkapnya adalah sebagai berikut:
“Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),” bunyi naskah tersebut.
Johnny G Plate: Jangan Kaitkan Virus dengan Isu Lain
Menkominfo juga menegaskan agar masyarakat tidak mengaitkan isu virus corona dengan isu lain.