Soal Virus Corona, 3 WNI dari Wuhan Tak Memenuhi Standar Kesehatan, 4 Lainnya Pilih Tetap di China
Duta Besar Republik Indonesia untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun mengungkapkan perihal tujuh WNI yang tidak jadi dievakuasi kembali ke tanah air.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kini berbagai negara di belahan dunia sedang digemparkan dengan sebuah virus yang telah menelan banyak korban jiwa.
Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan status darurat internasional terkait kasus Virus Corona.
Virus Corona sendiri pertama kali diidentifikasi berasal dari Kota Wuhan, China.
Diketahui terdapat sejumlah warga negara indonesia (WNI) yang berada di kota tersebut.
Hal itu kemudian membuat pemerintah Indonesia langsung bergerak untuk mengevakuasi warga negaranya.
Evakuasi sendiri telah dilakukan, Sabtu (1/1/2020), lalu.
Namun, dari 245 WNI, hanya 238 orang yang ikut kembali ke Indonesia.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun mengungkapkan perihal tujuh WNI yang tidak jadi dievakuasi kembali ke tanah air.
Hal tersebut disampaikan melalui telewicara yang videonya diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (2/2/2020).
Djauhari menjelaskan, tiga WNI memang tidak memenuhi standar kesehatan.
Standar kesehatan sendiri telah ditetapkan oleh pihak Pemerintah China serta WHO.
Diceritakan, tiga WNI tersebut telah berada di bandara dan bersiap untuk pulang ke Indonesia.
Namun, setelah dilakukan pengecekan ternyata tiga WNI itu tidak memenuhi standar.
Sehingga, tiga WNI yang merupakan mahasiswa tidak ikut dalam proses evakuasi kali ini.