Dua Peserta Tes SKD CPNS Ketahuan Pakai Joki, BKN Tegaskan Akan Blacklist hingga Serahkan ke Polisi
Panitia Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS menemukan peserta tes SKD yang menggunakan joki saat mengikuti ujian, Akan Blacklist hingga lapor Polisi.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Panitia Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS menemukan peserta tes SKD yang menggunakan joki saat mengikuti ujian.
Peristiwa tersebut terjadi dua titik lokasi di Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (4/2/2020) dan diunggah melalui facebook BKN Kantor Regional IV Makassar.
Peristiwa pertama terjadi di sebuah titik lokasi di Kabuparten Gowa yakni sekitar pukul 14.10 WIT.
Saat itu, seorang peserta ujian pada sesi ke-19, atas nama Andi Armayudi Syam yang mendaftar pada formasi Pengolah Dara Pelayanan, melakukan registrasi peserta.
Pada saat pemeriksaan tersebut, Panitia Instansi Pemerintah Daerah Gowa berhasil menemukan kejanggalan di KTP peserta dan kartu peserta tes yang dibawa.
Ternyata KTP serta kartu tes tersebut semuanya dipalsukan dan identitas peserta tes tersebut telah digantikan orangnya
Namun demikian, pelaku yang joki tes tersebut berhasil melarikan diri. Panitia telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Sekitar pukul 14.10 WITA, pada hari Selasa tanggal 4 Februari 2020 pada saat berlangsung registrasi peserta hari ke 4 sesi ke 19, tilok Kab Gowa, peserta a.n. Andi Armayudi Syam dengan NIK. 7302040309910002, No Peserta 19730211300000534, Jenis Kelamin Laki Laki, Tempat Tanggal Lahir Borong, 3 September 1991, formasi Pengolah Data Pelayanan."
"Ditemukan peserta yang dimaksud tidak datang ke lokasi tes dan menggunakan jasa Joki (Pengganti). Namun dengan sigap Panitia Instansi Pemerintah Daerah Gowa berhasil menemukan kejanggalan di KTP dan Kartu Peserta yang dibawa oleh Joki (Pengganti) semuanya dipalsukan."
"Disayangkan pelaku berhasil melarikan diri. Informasi diteruskan ke pihak yang berwajib (Kepolisian)." tulis Facebook Kantor regional IV BKN Makassar.
Sementara itu, satu kasus lain, juga terjadi di Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Tanah Toraja pada hari yang sama Selasa (4/2/2020).
Peristiwa tersebut terjadi pada tes SKD sesi ke-6 yang bertempat di Gedung Tammuan Mali Makale, Kabupaten Tanah Toraja.
Untuk kasus ini, pihak panitia berhasil mengamankan joki tes tersebut dan telah melaporkan ke pihak kepolisian.
"Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Tana Toraja, bertempat di Gedung Tammuan Mali Makale Kabupaten Tanah Toraja, pada hari selasa tanggal 04 Pebruari 2020 sesi 6, lagi lagi telah di dapati seorang Joki, yang berusaha untuk meloloskan salah seorang peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan CAT BKN. Dan joki tersebut sudah dilaporkan ke pihak yg berwenang." tulis Facebook Kantor regional IV BKN Makassar.
Menanggapi hal tersebut, Badan Kepagawaian Negara menegaskan tidak akan menolerir sedikitpun kasus penggunaan joki atau semacamnya.
Nantinya, jika terjadi penemuan semacam itu, maka akan diserahkan ke polisi untuk menjalani proses hukum karena telah termasuk tindakan pidana.
Lebih lanjut, BKN juga menegaskan peserta akan di-blacklist dan tidak dapat mengikuti rangkaian seleksi CPNS untuk seumur hidup.
"Jika sampai masuk dalam daftar hitam, nama peserta SKD penyewa joki otomatis akan di-drop dari perhelatan rangkaian seleksi CPNS dan itu berarti seumur hidup pelamar bersangkutan tidak bisa lagi mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara," terang BKN dalam rilisnya Selasa (4/2/2020) sore.
BKN menegaskan, setiap peserta tes SKD akan menjalani serangakain pengecekan guna memastikan prinsip jujur dalam pelaksanaan seleksi.
Segala barang yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan seleksi diminta ditanggalkan seperti handphone, earphone, headset, gelang, kalung, anting, perhiasan, ikat pinggang, dompet, jam tangan.
Bahkan penggunaan jimat pun juga dilarang dalam pelaksanaan SKD CPNS.
Pemeriksaan identitas juga dilakukan secara cermat dan ketika memasuki ruang SKD peserta juga diawasi oleh panitia yang bertugas dan pantauan CCTV.
"Rangkaian pengamanan tersebut akan memastikan perjokian tidak dapat melenggang mulus menghadapi seleksi CPNS," jelas BKN.
Sampai sejauh ini, BKN menyebut tidak ada joki yang dapat lolos hingga mengikuti ujian.
(Tribunnews.com/Tio)