Kepala Bappenas Ungkap Mandat Jokowi Cegah Pernikahan Anak di Bawah Umur
Suharso mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk menurunkan angka pernikahan anak di bawah umur.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan pentingnya pencegahan pernikahan anak di bawah umur.
Suharso mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk menurunkan angka pernikahan anak di bawah umur.
"Percepatan yang tidak bisa ditunda adalah pencegahan perkawinan anak. Presiden memandatkan pencegahan perkawinan anak pada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)," Suharso di Hotel Pullman, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).
Baca: Menteri PPPA: Pernikahan Anak di Bawah Umur adalah Pelanggaran HAM
Menurut Suharso, pemerintah berupaya untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas.
Dirinya meminta masyarakat untuk menghindari pernikahan dini agar anak tumbuh menjadi anak yang produktif, unggul dan berdaya saing.
"Komitmen kita dalam melindungi anak Indonesia terhindar dari pernikahan dini, pernikahan anak agar tumbuh menjadi anak yang produktif, unggul dan berdaya saing," tutur Suharso.
Baca: Eksploitasi Anak di Bawah Umur Untuk Layani Pria Hidung Belang, 6 Orang Diringkus Polisi
"SDM yang unggul adalah kunci mewujudkan masyarakat yang maju dan siap bersaing menghadapi persaingan global. Barang yang baik hanya bisa lahir dari orang-orang yang hebat," pungkas Suharso.
Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk menurunkan angka pernikahan anak hingga menjadi 8,74 persen pada 2024.