Pengamat: Pemerintah Tak Punya Prosedur Karantina WNI Pro-ISIS Suriah
Pemerintah Indonesia belum punya aturan pemulangan dan karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) pro-ISIS.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
![Pengamat: Pemerintah Tak Punya Prosedur Karantina WNI Pro-ISIS Suriah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ridlwan-habib-pembicara-diskusi-isis_20150323_204519.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia belum punya aturan pemulangan dan karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) pro-ISIS.
Hal itu disampaikan pengamat terorisme Ridlwan Habib kepada Tribunnews.com menanggapi wacana pemulangan sekitar 600 WNI Pro-ISIS dari Suriah.
"Hingga saat ini, pemerintah belum punya aturan pemulangan dan karantina bagi WNI Pro Isis, " ujar Ridlwan Habib kepada Tribunnews.com, Selasa (4/2/2020).
Sebelumnya Menteri Agama Fahrul Razi menyebutkan pemerintah masih mengkaji prosedur pemulangan mereka.
Baca: Mahfud MD: 660 WNI Diduga Terlibat Teroris Lintas Batas
Saat ini , sebagian besar WNI pro-ISIS di Suriah adalah wanita dan anak anak.
"Ada beberapa kasus tenda WNI yang ingin pulang justru dibakar oleh temannya yang tidak ingin kembali ke Indonesia. Jadi tidak semua setuju pulang ke tanah air," kata Ridlwan.
Para perempuan militan Isis yang tetap setia merasa marah ketika ada WNI yang ingin kembali ke Indonesia.
Ridlwan menjelaskan, deteksi ideologi wajib dilakukan sebelum proses pemulangan.
"Kalau tidak ada prosedur karantina, sebaiknya jangan dulu," ujar alumni S2 Kajian Stratejik Intelijen UI tersebut.
Ridlwan menambahkan deteksi sembuh ideologi berbeda dengan deteksi kesehatan fisik.
"Kalau kesehatan fisik misalnya bisa diobservasi dari suhu badan dan demamnya, tapi kalau sakit ideologi tidak gampang dideteksi," katanya.
Baca: Kenapa Pemerintah Pilih Natuna Jadi Tempat Isolasi WNI dari Wuhan?
Artinya, dia menjelaskan, seorang WNI pro-ISIS dari Suriah bisa saja berbohong mengakui Pancasila.
"Padahal mereka masih ingin berjihad ala ISIS di Indonesia. Itu yang harus diwaspadai," jelas alumni Fisipol UGM tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.