Hampir Sebulan Harun Masiku Buron: Kompol Rosa Tak Diberi Akses hingga Penjelasan Ketua KPK
Hingga hari ini, Rabu (5/2/2020), politikus PDIP, Harun Masiku masih buron sejak ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK pada 9 Januari 2020.
Penulis: Daryono
Editor: Ifa Nabila
KPK memajang foto buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 Harun Masiku di laman resminya.
Mantan caleg PDIP itu dimuat KPK dalam subkanal DPO (daftar pencarian orang) sejak 27 Januari 2020 atau tepatnya 10 hari setelah Harun dijadikan DPO pada 17 Januari.
"Teman-teman barangkali bisa melihat kami memasang DPO itu di website KPK kemudian sudah kami rilis," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/1/2020).
Jika ingin mengetahui data resmi Harun di laman resmi KPK, masyarakat bisa membuka tautan https://www.kpk.go.id/ id/dpo/1465-dpo-harun-masiku.
Ali menambahkan, KPK juga bakalan merilis foto-foto Harun Masiku di berbagai tempat untuk memudahkan pencarian.
"Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat yang tahu bisa menginformasikan kepada kami," katanya.
Kendati demikian, Ali mengaku hingga saat ini KPK belum dapat menemukan keberadaan Harun Masiku.
KPK masih bekerja sama dengan Polri masih mencari Harun.
2. Kompol Rosa, Penyidik yang tangani kasus Harun tak miliki akses ke KPK
Beredar kabar seorang penyidik KPK tak diberi akses masuk ke gedung KPK.
Tak hanya sampai di situ, penyidik bernama Rosa Purbo Bekti tersebut tak lagi diberi gaji oleh KPK.
Kompol Rosa merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus dugaan suap yang menyeret Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.
3. Penjelasan Ketua KPK soal Kompol Rosa
Ketua KPK Firli Bahuri meluruskan polemik soal Kompol Rosa.