Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi VIII DPR RI Sebut Keputusan Pemulangan 600 WNI Eks ISIS Berada di Tangan Jokowi

Yandri Susanto menyebut keputusan pemulangan 600 WNI eks ISIS dari Suriah ke Indonesia harus berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua Komisi VIII DPR RI Sebut Keputusan Pemulangan 600 WNI Eks ISIS Berada di Tangan Jokowi
Fransiskus Adhiyuda/tribunnews.com
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta polemik soal pelarangan cadar dan celana cingkrang disudahi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyebut keputusan pemulangan 600 WNI eks ISIS dari Suriah ke Indonesia harus berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Yandi Susanto mengatakan persoalan pemulangan WNI eks ISIS pasti melibatkan lintas kementerian maupun lembaga.

Selain itu, kajiannya pun harus dilakukan secara mendalam dari berbagai aspek.

Baca: Bacaan Niat Puasa Senin Kamis, Dilengkapi Dalil, Keutaamaan, dan Ganjarannya

"Artinya ini diputuskan sebaiknya oleh kepala negara, bukan seorang menteri atau menteri koordinator karena sudah menyangkut sangat strategis dan isunya sensitif," ujar Yandri Susanto di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Menurutnya, sebelum Presiden Jokowi mengambil keputusan maka persoalan tersebut perlu dibicarakan dengan semua pihak terkait dalam rapat kabinet.

"Kalau misalnya negara telah mengkaji 600 eks ISIS boleh kembali ke tanah air, kami terima dengan baik," ucap Yandri.

Baca: ‘HeForShe Run’ 2020 Maya Juwita: Bangun Kesadaran Publik akan Hak Perempuan

Berita Rekomendasi

Namun, jika berdasarkan hasil kajian secara mendalam pemulangan WNI eks ISIS hanya akan menimbulkan masalah baru di dalam negeri, sebaiknya Presiden langsung bersikap tegas menolaknya.

"Jadi menurut kami, pemerintah perlu hati-hati (mengambil keputusan)," katanya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah bisa saja memulangkan WNI eks ISIS ke tanah air.

Baca: Pengamat Sebut Pemerintah Harus Lakukan 2 Progam Bagi WNI Eks ISIS Bila Dipulangkan ke Indonesia

"Bisanya sih bisa (dipulangkan, - red), (tapi) pilihannya dipulangkan atau tidak. Karena ada mudaratnya juga," ujar Mahfud, di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengaku pemerintah hingga saat ini belum membuat keputusan terkait pemulangan WNI eks ISIS itu.

"Belum ada yang dipulangkan dan masih dianalisis baik buruknya apakah akan dipulangkan atau tidak. Tapi sampai hari ini belum ada keputusan dipulangkan," kata Mahfud.

Seperti diketahui, Kepolisian RI menyampaikan, 47 dari 600 WNI eks ISIS yang rencananya akan dipulangkan ke Indonesia berstatus tahanan.

Baca: Politisi PDIP Diah Pitaloka: Eks ISIS Menolak Pancasila

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas