Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Sebut Pemerintah Harus Lakukan 2 Progam Bagi WNI Eks ISIS Bila Dipulangkan ke Indonesia

Program humanisasi dan counter wacana perlu diberikan kepada WNI eks ISIS jika memang benar akan dipulangkan ke Indonesia.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pengamat Sebut Pemerintah Harus Lakukan 2 Progam Bagi WNI Eks ISIS Bila Dipulangkan ke Indonesia
Screenshot video propaganda ISIS/Wired
Ilustrasi ISIS 

"Maka harus dibandingkan dengan wacana-wacana yang lain dari ulama-ulama yang lain," lanjut Al Chaidar.

Lebih lanjut, pemerintah tidak perlu memperlakukan WNI eks ISIS dengan perlakuan keras.

Berbagai instansi disebut Al Chaidar, harus berkoordinasi untuk memberi perlakuan pada WNI eks ISIS.

"Iya diperlembut saja, mereka under providence, dikoordinasikan antara BNPT, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Kepolisian," ungkap Al Chaidar.

Setuju Pemulangan

Al Chaidar juga mengungkapkan pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS dapat memberi manfaat untuk Indonesia.

Al Chaidar mengungkapkan ada hal yang dibutuhkan dari kepulangan mereka.

Berita Rekomendasi

"Memang sebaiknya sekitar 660 orang WNI (eks ISIS) dipulangkan saja ke Indonesia," ujar Al Chaidar.

"Karena kita membutuhkan mereka untuk program semacam deradikalisasi, untuk kelompok teroris lain yang banyak di Indonesia," lanjutnya.

Menerima Lebih Baik daripada Menolak

Menurut Al Chaidar, memulangkan WNI eks ISIS lebih penting dilakukan pemerintah ketimbang menolak.

"Jika menolak, mereka akan menganggap pemerintah itu adalah pemerintah yang dzalim," ujar Al Chaidar.

Selain itu, penilaian pemerintah yang keras, otoriter, hingga tidak suka pada Islam disebut Al Chaidar akan tersemat untuk Indonesia.

Namun Al Chaidar menilai tetap ada potensi bahaya yang dibawa ratusan WNI eks ISIS jika dipulangkan ke Indonesia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas