Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Yasonna Laoly Sikapi Keenganan Ombudsman RI Gabung Tim Pencari Fakta Harun Masiku

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak ambil pusing dengan keengganan Ombudsman RI ikut dalam tim pencari fakta keberadaan Harun Masiku.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Yasonna Laoly Sikapi Keenganan Ombudsman RI Gabung Tim Pencari Fakta Harun Masiku
TRIBUNNEWS/LUSIUS GENIK
Menkum HAM Yasonna Laoly di acara rapat bersama Badan Legislasi DPR di Jakarta, Rabu (4/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak ambil pusing dengan keengganan Ombudsman RI ikut dalam tim pencari fakta keberadaan Harun Masiku.

Menurut Yasonna laoly tidak bergabungnya Ombudsman tidak berpengaruh terhadap keberadaan tim tersebut.

"Enggak ada (pengaruh)," ujar Yasonna Laoly di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Baca: Tes Kepribadian: Dari 4 Anak di Gambar Ini, Mana yang Memecahkan Vas?

Menurut Yasonna sudah banyak lembaga yang bergabung dengan tim yang dibentuk pihaknya karena luputnya pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap keberadaan Caleg PDIP yang menjadi buron KPK, Harun Masiku di Indonesia.

"Silakan saja kalau dia enggak mau ikut, silakan. Tapi kan sudah ada Bareskrim, sudah ada Kemenkominfo, sudah ada BSSN," katanya.

Baca: Akibat Virus Corona, Ribuan Hewan Peliharaan Terlantar di Rumah karena Pemiliknya Tak Bisa Pulang

Saat ini tim pencari fakta keberadaan Harun Masiku tersebut sudah mulai bekerja.

BERITA REKOMENDASI

Hanya saja Yasonna Laoly belum mau membeberkan proses kerja tim tersebut.

"Belum lah, baru kerja," kata Yasonna Laoly singkat.

Akan dipanggil Ombudsman

 Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama koalisi masyarakat sipil antikorupsi melaporkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).

Dikutip dari Kompas.com, Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyatakan, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyelidikan terkait simpang siurnya keberadaan Harun Masiku.

"Hari ini kita bersama koalisi masyarakat sipil lainnya, melaporkan saudara Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM."

"Atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice," ujar Kurnia.

Perwakilan koalisi masyarakat antikorupsi Kurnia Ramadhana usai laporkan Yasonna Laoly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
Perwakilan koalisi masyarakat antikorupsi Kurnia Ramadhana usai laporkan Yasonna Laoly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas