Respons Yasonna Laoly Sikapi Keenganan Ombudsman RI Gabung Tim Pencari Fakta Harun Masiku
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak ambil pusing dengan keengganan Ombudsman RI ikut dalam tim pencari fakta keberadaan Harun Masiku.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak ambil pusing dengan keengganan Ombudsman RI ikut dalam tim pencari fakta keberadaan Harun Masiku.
Menurut Yasonna laoly tidak bergabungnya Ombudsman tidak berpengaruh terhadap keberadaan tim tersebut.
"Enggak ada (pengaruh)," ujar Yasonna Laoly di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Baca: Tes Kepribadian: Dari 4 Anak di Gambar Ini, Mana yang Memecahkan Vas?
Menurut Yasonna sudah banyak lembaga yang bergabung dengan tim yang dibentuk pihaknya karena luputnya pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap keberadaan Caleg PDIP yang menjadi buron KPK, Harun Masiku di Indonesia.
"Silakan saja kalau dia enggak mau ikut, silakan. Tapi kan sudah ada Bareskrim, sudah ada Kemenkominfo, sudah ada BSSN," katanya.
Baca: Akibat Virus Corona, Ribuan Hewan Peliharaan Terlantar di Rumah karena Pemiliknya Tak Bisa Pulang
Saat ini tim pencari fakta keberadaan Harun Masiku tersebut sudah mulai bekerja.
Hanya saja Yasonna Laoly belum mau membeberkan proses kerja tim tersebut.
"Belum lah, baru kerja," kata Yasonna Laoly singkat.
Akan dipanggil Ombudsman
Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama koalisi masyarakat sipil antikorupsi melaporkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).
Dikutip dari Kompas.com, Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyatakan, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyelidikan terkait simpang siurnya keberadaan Harun Masiku.
"Hari ini kita bersama koalisi masyarakat sipil lainnya, melaporkan saudara Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM."
"Atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice," ujar Kurnia.
