Soal Pemulangan 600 Eks ISIS, Gus Yaqut: Bagus Juga Kalau Mau Dikarantina Seperti Kasus Corona
Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah perlu melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan untuk memulangkan 600 WNI eks ISIS dari Suriah.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengatakan pemerintah perlu melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan untuk memulangkan 600 WNI eks ISIS dari Suriah.
Paling tidak, kata dia, pemerintah harus melakukan mitigasi risiko tertinggi dari pulangnya 600 WNI eks ISIS ke tanah air.
"Mengapresiasi pemerintah yang menunda pemulangan dengan melakukan kajian secara serius. Memitigasi risiko paling tinggi dari pulangnya mereka," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor ini kepada Tribunnews.com, Rabu (5/2/2020).
Baca: Prakiraan Cuaca di Tangerang Sepekan ke Depan: Berpotensi Hujan Deras
Ia pun mengambil contoh bagaimana pemerintah memulangkan WNI di Wuhan saat situasi wabah corona merebak di sana.
Hal yang sama menurut dia, baik juga dilakukan pemerintah dalam rencana memulangkan eks ISIS.
Yakni perlu adanya observasi, karantina bagi mereka agar paham atau ideologi terorisme yang mereka anut tidak ditularkan kepada yang lain.
"Bagus juga kalau mau dikarantina seperti kasus corona di Wuhan," katanya.
Baca: Tersangka Penusukan Istri di Serpong Ngamuk Buat Polisi Kewalahan, Ditempatkan di Sel Tersendiri
Lebih lanjut menurut dia, kajian menyeluruh perlu dilakukan pemerintah.
Termasuk mengevaluasi pemulangan WNI eks ISIS sebelumnya.
Selain itu, pemerintah pun harus mengevaluasi efektivitas program deradikalisasi yang selama ini dilakukan kepada para teroris.
Terakhir, kata dia, mitigasi risiko atas pulangnya 600 WNI eks ISI itu ke Indonesia.
Hal ini penting, agar kepulang mereka tidak menimbulkan ancaman bagi warga lain.
Seperti diketahui, Kepolisian RI menyampaikan, 47 dari 600 WNI eks ISIS yang rencananya akan dipulangkan ke Indonesia berstatus tahanan.
Baca: Politisi PDIP Diah Pitaloka: Eks ISIS Menolak Pancasila
"Kalau distatuskan hari ini mereka di sana 47 orang sebagai tahanan, kemudian selebihnya refugees," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Ia menilai, nantinya proses verifikasi dan profiling menjadi penting untuk mengetahui latar belakang mereka.
Selain memverifikasi 600 WNI yang rencananya dipulangkan, Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah tempat mereka berada, seperti di Suriah, Irak, dan Iran.
"Informasinya kan 600 orang, tentunya salah satu langkahnya diverifikasi dan profiling dulu, benar tidak orang itu WNI. Kita harus jelas dulu track record-nya. Jadi masih ada proses itu untuk memastikan, sambil kita melihat sikap pemerintah dari sana," ujar dia.
Asep mengatakan, proses pemulangan WNI eks ISIS tersebut masih dalam kajian.
Baca: WNA China yang Dirawat di RSD Gunung Jati Cirebon Sudah Demam Sejak dari Hubei
Kajian itu dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Nasional (BIN).
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan final terkait rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS.
Menurut dia, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait.
"Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait," kata Suhardi seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/2/2020).
Senada dengan Suhardi, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.
"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam," kata Fahrul, dikutip dari situs resmi Kemenag (2/2/2020).
"Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," ucap dia.
Menurut Fachrul, pemerintah masih mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, seperti BNPT.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.