Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Pemerintah Harus Observasi 600 WNI Eks ISIS Sebelum Pulang ke Indonesia
Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah melakukan observasi terlebih dagulu sebelum memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah melakukan observasi terlebih dagulu sebelum memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Menurut Ace, 600 WNI eks ISIS sebaiknya tidak langsung dipulangkan karena akan menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia.
"Menurut saya harus dilakukan (observasi) di shelter jangan dikembalikan ke Indonesia. Sebab kalau sudah kembali ke Indonesia otomatis menjadi tanggung jawab pemerintah," ujar Ace Hasan Syadzily di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
Baca: Survei PPIM UIN Sebut Intoleransi di Sekolah Naik
Menurut Ace, sebelum dikembalikan para WNI tersebut harus dipastikan bersih dari paham radikal ISIS.
Menurut Ace, hal tersebut perlu dilakukan agar setelah mereka kembali ke Indonesia, para WNI eks ISIS tidak menyebarkan paham radikal kepada masyarakat.
"Menurut saya tugas dari pemerintah adalah sebelum mereka kembali kesini harus dipastikan mereka clear (bersih) ya. Kemudian, betul-betul tidak terkontaminasi dengan ISIS," ujar Ace.
"Jadi perlu ada jaminan bahwa mereka betul-betul tidak akan menyebarkan virus radikalisme di Indonesia," tambah Ace.
Baca: Akibat Virus Corona, Ribuan Hewan Peliharaan Terlantar di Rumah karena Pemiliknya Tak Bisa Pulang
Ace menambahkan pemerintah wajib melakukan kajian lebih mendalam untuk pemulangan 600 WNI eks ISIS tersebut.
Menurutnya, para WNI tersebut telah sengaja ingin bergabung dengan ISIS dan meninggalkan kewarganegaraan Indonesia.
Baca: Sebelum Resmikan Monumen, Presiden Sambangi Rumah Ibu Fatmawati
Dirinya meminta agar pemulangan para WNI tersebut tidak menimbulkan masalah bagi pemerintah Indonesia.
"Saya kira perlu dikaji secara mendalam ya dengan rencana pemulangan eks ISIS yang memang dulunya adalah WNI. Tapi kan kita tahu bahwa ketika dia berangkat Suriah dan bergabung dengan ISIS tentu dia memang dia sudah punya kesadaran penuh untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia," kata Ace.
Penanganannya harus jelas
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera angkat bicara soal wacana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Mardani Ali Sera menilai pemulangan WNI tersebut harus diikuti dengan proses penanganan yang jelas dan tepat.
"Bagaimanapun mereka warga negara Indonesia. Kalau mereka mau dipulangkan, harus jelas proposal penanganannya. Karena jika tidak jelas penanganannya yang terjadi malah berantakan," ujar Mardani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Baca: Rapat Gabungan terkait Persiapan PON XX di Papua Digelar Tertutup
Mardani menyebut penanganan para WNI eks ISIS tersebut haruslah menggunakan skema multi disiplin.
Sehingga tak hanya melihat dari sisi agama semata, namun juga melihat dari persoalan ekonomi, ideologi, dan politik.
Anggota Komisi II DPR RI itu juga meminta program moderasi keagamaan WNI tersebut harus melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca: PKS dan PDIP Buka Wacana Koalisi di Pilkada Bantul
Menurutnya, masalah ini juga tak bisa hanya dipegang dan diurus oleh Kementerian Agama ataupun Kementerian Luar Negeri saja.
"Ini bukan urusan agama saja, ini nanti deradikalisasinya jalan, program moderasi keagamaan mereka harus melibatkan MUI. Juga melibatkan teman-teman tenaga kerja, koperasi, karena masalah ekonomi ada, masalah ideologi ada, masalah politik juga ada," katanya.
Respons Polri
Mabes Polri menyatakan proses verifikasi dan profiling penting terkait wacana pemulangan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan verifikasi dan profiling tersebut memastikan benar atau tidaknya seseorang sebagai WNI.
Baca: Nikita Mirzani Akhirnya Bisa Tertawa Lepas Setelah Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Informasinya memang 600 orang. Langkahnya tentu diverifikasi dan profiling dulu benar atau tidak WNI. Harus jelas track record-nya, masih ada proses untuk memastikan sambil melihat sikap pemerintah dari sana," ujar Asep, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Asep menyebut kajian strategis juga akan dilakukan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Polri, BNPT, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal itu dilakukan guna memastikan sejauh mana para WNI ini terpapar paham radikal dan dipastikan tidak akan memaparkannya kepada orang lain.
Baca: Tujuh Tahanan Polsek Tanjungkarang Barat Kabur, Polri: Satu Sudah Menyerahkan Diri
"Kita pastikan dulu, bagaimana sikap pemerintah di sana, yakinkan verifikasi dan profiling orang tersebut, termasuk kajian strategis," kata dia.
"Apakah terpapar sedemikian dalam atau ada kesadaran, jadi program deradikalisasi itu menjadi penting. Kita juga perlu ada upaya untuk tetap mengawasi gerak gerik orang tersebut. Jangan sampai beri pemahaman atau pemaparan pada orang lain," tambah Asep.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.