Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Ma'ruf Ibaratkan Rencana Pemulangan WNI eks ISIS seperti Evakuasi di Wuhan

Pertimbangan selanjutnya, dikatakan Ma'ruf, yakni apakah akan ada dampak yang diberikan baik individu maupun kelompok eks ISIS dalam satu tataran masy

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wapres Ma'ruf Ibaratkan Rencana Pemulangan WNI eks ISIS seperti Evakuasi di Wuhan
Reza Deni/Tribunnews.com
Ma'ruf Amin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal rencana pemerintah memulangkan sejumlah warga negara Indonesia yang pernah menjadi pengikut Islamic State Iraq Suriah (ISIS).

Rencana tersebut, dikatakan Ma'ruf masih dalam kajian dan pertimbangan.

"Pertama kita tidak ingin mereka yang sudah terjangkit, terpapar wabah radikalisme itu tentu kalau dikembalikan apakah akan melakukan penularan apa tidak," ujarnya di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Ma'ruf pun mengambil contoh bagaimana pemerintah memulangkan WNI di Wuhan saat situasi wabah corona merebak di sana. Hal itulah yang akan dilakukan pemerintah dalam rencana memulangkan WNI eks ISIS di sana.

Baca: Suhendra: Negara Tak Boleh Gegabah Terima WNI Eks Kombatan ISIS

"Corona saja kan kita dilakukan observasi, diisolasi dulu, nah ini juga harus dipikirkan. Kalau menular, berbahaya juga," lanjutnya.

Pertimbangan selanjutnya, dikatakan Ma'ruf, yakni apakah akan ada dampak yang diberikan baik individu maupun kelompok eks ISIS dalam satu tataran masyarakat.

"Jadi memang itu pembahasannya komprehensif dan belum ada kesimpulannya, kita tunggu saja," pungkasnya.

Baca: Mahfud MD: Bisa Sih Bisa, Tapi Ada Mudaratnya

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Kepolisian RI menyampaikan, 47 dari 600 WNI eks ISIS yang rencananya dipulangkan ke Indonesia berstatus tahanan. 

"Kalau distatuskan hari ini mereka di sana 47 orang sebagai tahanan, kemudian selebihnya refugees," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020). 

Baca: Pemerintah Berencana Pulangkan 600 WNI Eks ISIS, PKS hingga PKB Beri Respons: Ini Bukan Urusan Agama

Ia menilai, nantinya proses verifikasi dan profiling menjadi penting untuk mengetahui latar belakang mereka.  

Selain memverifikasi 600 WNI yang rencananya dipulangkan, Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah tempat mereka berada, seperti di Suriah, Irak, dan Iran. 

Baca: Apakah Ada Jaminan 600 WNI Eks ISIS Tidak Akan Tebar Ideologi Terorisme?

"Informasinya kan 600 orang, tentunya salah satu langkahnya diverifikasi dan profiling dulu, benar tidak orang itu WNI. Kita harus jelas dulu track record-nya. Jadi masih ada proses itu untuk memastikan, sambil kita melihat sikap pemerintah dari sana," ujar dia. 

Asep mengatakan, proses pemulangan WNI eks ISIS tersebut masih dalam kajian. Kajian itu dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Nasional (BIN). 

Baca: Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Pengamat Intelijen Ungkap Bahaya yang Terjadi Jika Terealisasi

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan final terkait rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS

Menurut dia, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait. 

"Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait," kata Suhardi seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/2/2020).

Senada dengan Suhardi, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia. 

Baca: Bahas Penanganan Radikalisme, ICMI Harap Wapres Maruf Keliling Kampus Perkuat Budaya Ilmiah

"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam," kata Fahrul, dikutip dari situs resmi Kemenag (2/2/2020). 

"Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," ucap dia.  

Menurut Fachrul, pemerintah masih mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, seperti BNPT.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas