Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disebut Menyalahi Kewenangan DPR, Andre Rosiade: Terkutuklah Saya Jika Membiarkan Kemaksiatan

Penggerebekan yang dilakukan anggota Komisi VI DPR RI fraksi Gerindra, Andre Rosiade terhadap PSK di Padang menimbulkan polemik banyak pihak.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Disebut Menyalahi Kewenangan DPR, Andre Rosiade: Terkutuklah Saya Jika Membiarkan Kemaksiatan
Tangkap layar Kompas TV
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade 

TRIBUNNEWS.COM - Penggerebekan yang dilakukan anggota Komisi VI DPR RI fraksi Gerindra, Andre Rosiade terhadap seorang pekerja seks komersial (PSK) di Padang menimbulkan polemik banyak pihak.

Penggerebekan prostitusi online tersebut dilakukan pada Minggu (26/1/2020).

Kegitan tersebut dilakukan tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama Andre Rosiade.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan NV (27) yang diduga sebagai pekerja seks komersial dan AF (24) yang diduga sebagai mucikarinya.

Namun, Andre membantah dirinya telah menjebak dan merencanakan penggerebekan tersebut.

Valentina dan Andre Rosiade
Aktivis perempuan sekaligus pendiri institut perempuan, Valentina Sagala dan Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Gerindra, Andre Rosiade (Tangkap Layar Youtube KompasTV).

Meski demikian, publik masih mempertanyakan keikutsertaan Andre dalam penggerebekan itu.

Terkait hal itu, aktivis perempuan sekaligus pendiri institut perempuan, Valentina Sagala memberikan tanggapannya.

Berita Rekomendasi

Valentina mengungkapkan, ia keberatan lebih pada soal kewenangan Andre sebagai seorang anggota DPR.

Hal tersebut diungkapkan Valentina dalam acara Sapa Indonesia Malam yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Rabu (5/2/2020).

"Untuk Pak Andre sendiri sebetulnya, keberatan dari masyarakat dan saya pribadi itu lebih pada soal kewenangan DPR."

Baca: Komnas Perempuan Kritik Andre Rosiade: Kalau Mau Lindugi Perempuan Tidak Demikian Caranya

"Saya sebagai seorang aktivis dan juga konsen diisu hukum, jelas sebetulnya kewenangan DPR itu fungsinya pengawasan," kata Valentina.

Valentina menganggap, Andre melakukan intervensi dalam proses penggerebekan tersebut.

"Intervensi pada proses-proses peradilan atau proses-proses penangkapan itu sama sekali tidak dibenarkan," tegasnya.

Baca: Kata Andre Rosiade soal PSK di Padang Sudah Dipakai: Cowok di Dalam kan Sudah Tahu Bakal Digerebek

Baca: Ombudsman Lihat Indikasi Maladministrasi oleh Andre Rosiade, Ini Kata Pihak Kepolisian Sumbar

Anggota Komis VI DPR RI fraksi Gerindra, Andre Rosiade yang juga menjadi bintang tamu dalam acara tersebut, lantas mempertanyakan di mana letak intervensi yang dia lakukan.

"Dimana saya intervensinya?" tanya Andre.

Valentina menyatakan, intervensi Andre terletak pada kehadirannya dalam proses penggerebekan tersebut.

"Kehadiran di situ seperti yang saya lihat di acara itu, sebetulnya sama sekali tidak pernah dilakukan oleh seorang anggota DPR," kata Valentina.

Valentina memahami konsen Andre soal keprihatinannya terhadap maraknya prostitusi yang terjadi di kampung halaman Andre.

"Tapi ketika pak Andre sudah terikat dalam UU, terkait dengan anggota legislatif, anggota DPR."

"Maka kewenangan-kewenangan Pak Andre menjadi lebih terbatas," tegas Valentina.

Andre kemudian memberikan bantahan dari pernyataan yang disampaikan Valentina.

Ia menegaskan, bahwa yang melakukan proses penggerebekan tersebut adalah pihak kepolisian.

"Saya jawab, jadi saya ingin sampaikan yang melakukan penangkapan itu pihak kepolisian, kewenangannya ada di kepolisian," kata Andre.

Andre menuturkan, posisinya sama dengan masyarakat lain yang menyaksikan proses penggerebekan dan penangkapan tersebut.

"Saya sama seperti masyarakat biasa yang menyaksikan, itu satu."

"Yang kedua, terkutuklah saya kalau saya mendiamkan prostitusi online atau kemaksiatan di kampung tempat saya dilahirkan dan dibesarkan," tegas Andre.

Andre mengungkapkan, saat masyarakat memilihnya menjadi anggota DPR, itu artinya harus ada perubahan yang terjadi.

"Nah masyarakat menyampaikan aspirasi ini kepada saya, tentu saya salurkan kepada kepolisian."

"Kalau anggota DPR disuruh datang, diam dan duduk."

"Masyarakat melaporkan lalu nggak berbuat, ngapain jadi pejabat negara?" tegas Andre.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas