Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka Baru, Joko Tirto Pernah Temui Hary Prasetyo Bahas Masalah Keuangan Jiwasraya

Kejaksaan Agung RI menetapkan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi Jiwasraya, Kamis (6/2/2020).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jadi Tersangka Baru, Joko Tirto Pernah Temui Hary Prasetyo Bahas Masalah Keuangan Jiwasraya
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Kejaksaan Agung RI menetapkan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartomo Tirto sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi Jiwasraya (Persero), Kamis (6/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI menetapkan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi Jiwasraya, Kamis (6/2/2020).

Diduga, Joko Tirto ikut bermain dalam kasus korupsi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono menuturkan, Joko Tirto diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

"Penyidik dugaannya menemukan unsur kebersamaan, artinya bersama-sama membantu dalam tindak pidana korupsi," kata Hari Setiyono di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Baca: Kronologi Pengembalian Penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti ke Mabes Polri

Diungkapkan Hari, Joko Tirto diketahui pernah menemui Hary Prasetyo dan Syahmirwan pada 2008 lalu.

Ketika itu, Joko membahas masalah keuangan Jiwasraya yang lagi sulit.

Berita Rekomendasi

"JHT pada 2008 menemui tersangka HP dan S kemudian melakukan pemaparan bagaimana caranya kondisi keuangan pada PT Jiwasraya itu memburuk bisa diperbaiki dengan menjual saham-saham yang telah dibeli di PT Maxima Intergra Grup," jelas dia.

Baca: Tanggapan Kemenkes Terkait WN Kanada Diduga Terkena Virus Corona Setelah dari Indonesia 

Lebih lanjut, Hari menambahkan, transaksi jual-beli saham dengan Jiwasraya itulah yang diduga kuat ada unsur tindak pidana korupsi ataupun pelanggaran hukum yang dilakukan Joko Tirto bersama-sama dengan Hary dan Syahmirwan.

"Bagaimana caranya menjual itulah yang diduga (pelanggaran hukum, Red) dilakukan tersangka. Keterlibatannya bagaimana mengalihkan saham ke grup MIG tadi terus dilarikan ke reksadana dan sebagainya yang diduga melawan hukum," katanya.

Tutupi wajah dengan map

Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartomo Tirto, hanya bisa menutupi wajahnya ketika digiring ke mobil tahanan yang akan membanya ke Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung.

Joko Hartomo Tirto menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi Jiwasraya.

Joko Tirto ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas