Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUU IA-CEPA Disahkan Jadi Undang-Undang, Ini Catatan Wakil Ketua Komisi VI DPR Untuk Pemerintah

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan RUU Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) menjadi Undang-Undang.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in RUU IA-CEPA Disahkan Jadi Undang-Undang, Ini Catatan Wakil Ketua Komisi VI DPR Untuk Pemerintah
TRIBUNNEWS/SENO
Suasana sepi mewarnai Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia - Australia (IA-CEPA) menjadi Undang-Undang, Kamis (6/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) menjadi Undang-Undang.

Setelah disahkannya RUU IA-CEPA, Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung memberikan catatan kepada pemerintah agar memaksimalkan undang-undang tersebut.

"Kerjasama ini harus saling menguntungkan agar dapar membantu Indonesia memangkas defisit neraca pembayaran," tutur Martin di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Baca: Penyebar Hoaks Organ Tubuh Siswi SMP yang Tewas di Gorong-gorong Diambil, Diciduk Polisi

Baca: Para Ahli Prediksi Virus Corona akan Hilang pada Mei 2020 karena Musim Panas, Ini Penjelasannya

Menurut Martin, perjanjian Indonesia-Australia harus dapat meningkatkan kinerja ekspor produk dalam negeri untuk mendorong neraca perdagangan Indonesia.

"Penghapusan hambatan tarif dan non tarif dalam perdagangan barang tidak serta merta menghilangkan sertifikasi halal pada produk yang masuk ke Indonesia," ujar Martin.

"Khususnya untuk produk makanan dan minuman, baik kemasan maupun olahan," sambung Martin.

Berita Rekomendasi

Politikus NasDem tersebut pun menyebut UU IA-CEPA ini dapat menarik investor Australia lebih banyak lagi berinvestasi di Indonesia.

Bangku kosong jadi saksi pengesahan RUU IA-CEPA

Bangku kosong menjadi saksi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia - Australia (RUU IA-CEPA) menjadi Undang-Undang.

Rapat Paripurna ke-10 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyampaikan, berdasar daftar kehadiran yang ditandatangani, hanya 374 anggota dewan yang hadir dari total 575 anggota dewan.

"Dengan demikian kourum tercapai dan dengan mengucapkan Bismislah, rapat Paripurna dibuka dan dibuka untuk umum," ujar Muhaimin sembari mengetok palu sebagai tanda dibukanya Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Berdasarkan hitungan Tribunnews.com di lokasi, jumlah anggota dewan yang hadir hanya sekitar 150 orang hingga pukul 16.17 WIB.

Selain sepinya anggota dewan, jalannya rapat paripurna juga berlangsung molor, dimana agenda dijadwalkan pukul 15.00 WIB menjadi pukul 16.00 WIB.

Baca: Anies Baswedan Kantongi Restu Istana Lanjutkan Revitalisasi Monas, Mensesneg Minta Ini. . .

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas