Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Jimat Saat Tes SKD CPNS 2019, Apakah Bakal Didiskualifikasi? Begini Penjelasan BKN

Apakah peserta yang diketahui membawa jimat saat tes berlangsung akan didiskualifikasi?

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Bawa Jimat Saat Tes SKD CPNS 2019, Apakah Bakal Didiskualifikasi? Begini Penjelasan BKN
Warta Kota/Alex Suban
Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini. Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK. Warta Kota/Alex Suban 

TRIBUNJAKARTA.COM- Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan adanya peserta tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang membawa jimat saat ujian.

Hal ini menjadi keprihatinan BKN.

Benda selain yang disyaratkan, seperti KTP dan kartu ujian, dilarang dibawa saat tes berlangsung.

Keprihatinan tersebut disampaikan dalam salah satu unggahan di akun resmi BKN, @BKNgoid.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, menegaskan, tak ada larangan tertulis mengenai larangan membawa jimat.

Akan tetapi, lanjut Paryono, peserta dilarang membawa barang selain KTP dan kartu peserta.

Apakah peserta yang diketahui membawa jimat saat tes berlangsung akan didiskualifikasi?

Baca: Jokowi Ungkap Rencana Pembangunan Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral

Baca: Tjahjo Kumolo: Pemerintah Membuat Program Tapi Tidak Dibantu Sosialisasi Oleh Media Tak Berguna

Baca: Novel Baswedan Sebut Tetangga Tak Yakin RB dan RM Pelaku Penyiraman

Berita Rekomendasi

"Tidak (didiskualifikasi). Cuma jimatnya tidak boleh dibawa masuk," ujar Paryono dilansir dari Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Ia mengingatkan, hal-hal seperti ini bisa mengganggu konsentrasi peserta.

Selain itu, kesalahan lain yang kerap dilakukan oleh peserta tes CPNS adalah keterlambatan saat akan mengikuti tes.

Penjelasan selengkapnya di sini

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas