Fadli Zon Kritik Jokowi yang Menolak Pulangkan 600 WNI Eks ISIS ke Tanah Air
Fadli Zon mengkritik sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak mau memulangkan 600 WNI eks ISIS ke tanah air.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Mardani Ali Sera menilai pemulangan WNI tersebut harus diikuti dengan proses penanganan yang jelas dan tepat.
"Bagaimanapun mereka warga negara Indonesia. Kalau mereka mau dipulangkan, harus jelas proposal penanganannya. Karena jika tidak jelas penanganannya yang terjadi malah berantakan," ujar Mardani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Baca: Rapat Gabungan terkait Persiapan PON XX di Papua Digelar Tertutup
Mardani menyebut penanganan para WNI eks ISIS tersebut haruslah menggunakan skema multi disiplin.
Sehingga tak hanya melihat dari sisi agama semata, namun juga melihat dari persoalan ekonomi, ideologi, dan politik.
Anggota Komisi II DPR RI itu juga meminta program moderasi keagamaan WNI tersebut harus melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca: PKS dan PDIP Buka Wacana Koalisi di Pilkada Bantul
Menurutnya, masalah ini juga tak bisa hanya dipegang dan diurus oleh Kementerian Agama ataupun Kementerian Luar Negeri saja.
"Ini bukan urusan agama saja, ini nanti deradikalisasinya jalan, program moderasi keagamaan mereka harus melibatkan MUI. Juga melibatkan teman-teman tenaga kerja, koperasi, karena masalah ekonomi ada, masalah ideologi ada, masalah politik juga ada," katanya.
Respons Polri
Mabes Polri menyatakan proses verifikasi dan profiling penting terkait wacana pemulangan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan verifikasi dan profiling tersebut memastikan benar atau tidaknya seseorang sebagai WNI.
Baca: Nikita Mirzani Akhirnya Bisa Tertawa Lepas Setelah Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Informasinya memang 600 orang. Langkahnya tentu diverifikasi dan profiling dulu benar atau tidak WNI. Harus jelas track record-nya, masih ada proses untuk memastikan sambil melihat sikap pemerintah dari sana," ujar Asep, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Asep menyebut kajian strategis juga akan dilakukan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Polri, BNPT, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal itu dilakukan guna memastikan sejauh mana para WNI ini terpapar paham radikal dan dipastikan tidak akan memaparkannya kepada orang lain.
Baca: Tujuh Tahanan Polsek Tanjungkarang Barat Kabur, Polri: Satu Sudah Menyerahkan Diri
"Kita pastikan dulu, bagaimana sikap pemerintah di sana, yakinkan verifikasi dan profiling orang tersebut, termasuk kajian strategis," kata dia.
"Apakah terpapar sedemikian dalam atau ada kesadaran, jadi program deradikalisasi itu menjadi penting. Kita juga perlu ada upaya untuk tetap mengawasi gerak gerik orang tersebut. Jangan sampai beri pemahaman atau pemaparan pada orang lain," tambah Asep.