Kata Novel, Pemilihan Waktu Rekontruksi di Malam Hari Janggal
"Jangan sampai ada pihak yang dikorbankan atau ada pihak yang mengorbankan dirinya jadi saya rasa penegakan hukum bukan untuk itu,"
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai janggal atas pemilihan waktu rekontruksi penyiraman air keras yang sempat dialaminya.
Diketahui, proses rekontruksi hari ini digelar di kediaman Novel, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (7/2/2020). Rekontruksi dimulai sejak pukul 03.00 WIB hingga sekitar pukul 06.00 WIB atau selama hampir tiga jam.
Menurut Novel, seharusnya proses rekontruksi bisa dilakukan pada saat pagi atau siang hari. Selain itu, proses rekontruksi juga bisa dilakukan di tempat yang tidak harus sama dengan lokasi kejadian penyiraman.
Baca: Jangan Pernah Lakukan 9 Hal Ini Saat di Pesawat, Baca Majalah hingga Lepas Sepatu
Baca: Novel Baswedan Buka Suara soal Pilihannya Tak Hadiri Rekonstruksi Kasus Penyerangannya
"Rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus disini. Waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain.Tapinya kan tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri," kata Novel saat ditemui usai proses rekontruksi.
Kendati demikian, Novel mengharapkan, kasus tersebut bisa diselesaikan oleh polri.
"Jangan sampai ada pihak yang dikorbankan atau ada pihak yang mengorbankan dirinya jadi saya rasa penegakan hukum bukan untuk itu," tukas dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan rekontruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020). Total ada 10 adegan dalam proses rekontruksi kali ini.
Diketahui, proses rekontruksi hari ini dilakukan secara tertutup yang dimulai pukul 03.00 WIB di sekitar kediaman Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Puluhan personel polri diturunkan untuk melakukan rekontruksi yang berlangsung selama 3 jam tersebut.
"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan dengan rekan rekan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi usai melakukan rekontruksi.
Menurut Dedy, rekontruksi kali ini dalam rangka untuk memenuhi berkas perbaikan yang diminta oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di kejaksaan tinggi DKI Jakarta," beber dia.
Dia mengungkapkan, rekontruksi kali ini dihadiri oleh dua tersangka penyiram air keras Novel yaitu Brigadir RK dan RB. Namun untuk Novel, sebagiannya dilakukan oleh pemeran pengganti.
"Namum ternyata pada saat pelaksanaan di lokasi tadi di TKP kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel. Dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan rekan penyidik dan JPU mempertanyakan dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," tukas dia.