Mardani Ali Sera Ingin 660 WNI Eks ISIS Dipulangkan dan Dijaga: Mereka Anak Kandung Ibu Pertiwi
Politisi PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah menjadi orang tua bagi 660 WNI eks ISIS tersebut yang seharusnya tetap dijaga.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Wacana pemulangan 660 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) menuai pro dan kontra
Pemerintah dan sejumlah fraksi di DPR RI tegas menolak kepulangan WNI eks ISIS, namun Partai Keadilan Sosial (PKS) meminta pemerintah menjadi orang tua bagi mereka.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera memberikan pendapat berbeda terkait wacana kepulangan WNI eks ISIS tersebut.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube TVOneNews, Jumat (7/2/2020).
Mardani Ali Sera menyebut WNI eks ISIS merupakan anak kandung ibu pertiwi.
Seharusnya, pemerintah menjadi bapak, karena mereka adalah korban.
"Buat saya pemerintah harus jadi bapak, itu anak-anak nya yang sedang bermasalah," terang Mardani.
Menurut Mardani, para WNI ini seharusnya dicari tau latar belakang lalu motifnya bisa ikut dalam anggota ISIS.
"Karena ada yang terpapar paham dianggap itu bisa membuat masuk surga. Itu yang sangat dangkal."
"Mungkin ada yang terbujuk temannya," jelasnya.
Mardani kembali menegaskan 660 WNI eks ISIS ini seharusnya tetap dijaga.
"Mereka mesti tetap dianggap anak-anak kandung ibu pertiwi," ungkap Mardani.
Jokowi Tolak Pulangkan 660 WNI Eks ISIS ke Indonesia, Mahfud MD Singgung Bahaya hingga Nasib Mereka
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin 660 WNI eks ISIS dipulangkan ke Indonesia.
Meski rencana dari pemerintah tersebut belum diputuskan, Jokowi secara pribadi nyatakan menolah untuk upaya pemulangan tersebut.
Pembahasan lebih lanjut soal rencana tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) dengan kementerian terkait.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum Ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Selain itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD secara pribadi punya pendapat senada dengan sejumlah pihak.
Namun, secara pribadi Mahfud dengan tegas menolak dan tidak setuju atas pemulangan 660 WNI eks ISIS tersebut.
"Kalau anda tanya ke Menko Polhukam itu jawabannya."
"Tapi kalau tanya ke Mahfud gitu tentu beda," ungkap Mahfud, dilansir kanal YouTube KompasTV, Kamis (6/2/2020).
Menurutnya, pemulangan WNI eks ISIS tentu membahayakan negara Indonesia.
"Kalau Mahfud lebih setuju ndak. Nggak udah dipulangkan karena itu berbahaya bagi negara," terang Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan secara hukum 660 WNI itu bisa saja parspor-nya dicabut ketika melakukan perjalanan secara ilegal.
"Kita juga nggak tahu apakah mereka punya paspor asli atau palsu," ujarnya.
Mahfud juga menyampaikan apabila paspor WNI eks ISIS tersebut asli, pergi dengan cara ilegal tanpa izin negara kemungkinannya paspor bisa dicabut.
Sehingga, apabila paspor dicabut artinya WNI tersebut tidak memiliki status kewarganegaraan
Selain itu, Mahfud mengatakan dari banyak negara yang punya foreign terrorist fighter (FTF) belum ada satu pun secara kategoris menyatakan akan memulangkan.
"Ada yang selektif. Kalau anak-anak yatim akan dipulangkan."
"Tetapi pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan terorisnya," kata Mahfud.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)