Penggerebekannya 'Diserang' Setelah Kritik Ahok, Andre Rosiade: Berasa jadi Anies Baswedan
Andre Rosiade mengaku menjadi Anies Baswedan lantaran aksi penggerebekan PSK di hotel yang dilakukannya 'diserang' setelah ia mengkritik Ahok.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Politikus Gerindra, Andre Rosiade kembali buka suara terkait aksi penggerebakan PSK di sebuah hotel di Padang yang menuai sorotan.
Andre menilai dirinya menjadi seperti Anies Baswedan sebagaimana ditulis Andre di Twitter, Jumat (7/2/2020).
Sebab, sorotan terhadap aksinya banyak dilontarkan setelah ia mengkritik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dalam cuitannya, Andre Rosiade menulis beberapa analisa terkait kritikan yang dilontarkan kepadanya.
Baca: Profil Andre Rosiade di Wikipedia Mengalami Perubahan, Kini Ada Kolom Penjebakan PSK
Baca: Andre Rosiade Mengaku Diserang Usai Kritik Ahok, Begini Rekasi BTP Disindir Komisaris Rasa Dirut
Diketahui, Andre Rosiade melakukan penggerebekan prostitusi online yang melibatkan pekerja seks komersial N (27) dan mucikarinya, AS (24).
Penggerebekan dilakukan di sebuah hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020).
Sayangnya, aksi anggota DPR itu menjadi sorotan setelah muncul pengakuan dari N.
Andre Rosiade membantah melakukan penjebakan pada N yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip dari Kompas.com, penggerebekan yang dilakukannya bersama aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, berdasarkan laporan warga kepada dirinya.
Dirinya mengaku, mendapat laporan itu dari seorang warga terkait adanya prostitusi melalui aplikasi online.
Baca: Respons Penggerebekan PSK, Gerindra Minta Maaf & Tak Calonkan Andre Rosiade di Pilkada Sumbar 2020
Baca: Jebak PSK, Anggota DPR Andre Rosiade Dapat Dijerat Pidana
"Jadi tidak benar saya melakukan penjebakan kepada PSK itu."
"Yang memesan adalah warga yang melaporkan adanya prostitusi online."
"Polisi perlu bukti dan akhirnya warga itu memesan, kemudian digerebek," katanya, Rabu (5/2/2020).
Saat penggerebekan, kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti berupa uang sebesar Rp 750 ribu, ponsel milik pelaku, dan satu buah alat kontrasepsi yang belum dipakai.