Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR Apresiasi Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Jiwasraya

Kejagung baru saja menetapkan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pimpinan DPR Apresiasi Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Jiwasraya
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi kerja cepat Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi PT Jiwasraya (Persero).

Diketahui, Kejagung baru saja menetapkan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartomo Tirto sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Kamis (6/2/2020).

"Kita apresiasi langkah Kejagung yang kemudian dikawal oleh panja (panitia kerja) penegakan hukum Komisi III DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Baca: ICJR Minta Penanganan Perkara Penjebakan PSK di Sumbar Tak Dilanjutkan

"Kejagung terus bergerak untuk melakukan penegakan hukum, termasuk sudah ditetapkannya tersangka baru yang sudah kita sama-sama tahu menurut Kejagung terlibat atau menjadi kunci dari skandal Jiwasraya," imbuhnya.

Hingga saat ini Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

Lima tersangka sebelumnya yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Baca: Kuitansi Pesan Kamar untuk Jebak PSK Atas Nama Andre Rosiade akan Diusut

Ada pula mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Berita Rekomendasi

Dasco menilai kinerja cepat ditunjukkan Kejagung mengusut dugaan korupsi Jiwasraya yang merugikan negara Rp 13,7 triliun.

"Sejauh ini menurut kami Kejagung sudah bekerja dengan sangat baik. Sebelum kita bentuk panja mereka sudah bekerja dan sekarang terus bekerja dan ada koordinasi yang cukup intens dengan panja penegakan hukum Komisi III DPR RI," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas