Rekonstruksi Penyiraman Novel Dijaga Ketat Personel Bersenjata, Ini Kata Polri
Polda Metro Jaya melakukan rekontruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi menyatakan ketatnya pengamanan rekontruksi kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020) dini hari, dinilai wajar.
"Itu adalah hal wajar dalam pelaksanaan rekontruksi dimanapun, pengamanan dan penjagaan disekitar lokasi pelaksanaan rekontruksi," kata Dedy saat ditemui usai rekontruksi di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Diketahui, puluhan personel polri bersenjata lengkap tampak ikut mengamankan proses rekontruksi. Awak media dan masyarakat yang ingin mengabadikan momen kontruksi pun tidak diperbolehkan karena rekontruksi berlangsung tertutup.
Baca: Karakter Daya Juang dan Agresifitas Permainan Garuda Select Dapat Pujian Setinggi Langit
Alhasil, personel polri melakukan sterilisasi hingga berjarak 250-350 meter dari kediaman Novel Baswedan yang terletak di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Beberapa masyarakat yang ingin melewati jalur rekontruksi pun harus memutar memilih jalur alternatif.
"Pengamanan supaya pelaksanaan rekontruksi berjalan lancar sesuai dengan waktu ditetapkan," pungkas Dedy.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan rekontruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020). Total ada 10 adegan dalam proses rekontruksi kali ini.
Diketahui, proses rekontruksi hari ini dilakukan secara tertutup yang dimulai pukul 03.00 WIB di sekitar kediaman Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Puluhan personel polri diturunkan untuk melakukan rekontruksi yang berlangsung selama 3 jam tersebut.
"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan dengan rekan rekan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi usai melakukan rekontruksi.
Menurut Dedy, rekontruksi kali ini dalam rangka untuk memenuhi berkas perbaikan yang diminta oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di kejaksaan tinggi DKI Jakarta," beber dia.
Dia mengungkapkan, rekontruksi kali ini dihadiri oleh dua tersangka penyiram air keras Novel yaitu Brigadir RK dan RB. Namun untuk Novel, sebagiannya dilakukan oleh pemeran pengganti.
"Namum ternyata pada saat pelaksanaan di lokasi tadi di TKP kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel. Dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan rekan penyidik dan JPU mempertanyakan dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," tukas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.