Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS, Sikap Jokowi Disebut Pengamat Sudah Oke dan 'On The Right Track'
Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini menolak pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS dipandang tepat oleh pengamat.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini menolak pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS dipandang tepat oleh pengamat.
Hal itu diungkapkan pengamat politik dari Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret (UNS), Agung Satyawan.
"Saya melihat (sikap Jokowi) sudah oke, sudah on the right track," ungkap Agung saat dihubungi Tribunnews melalui sambungan telepon, Jumat (7/2/2020).
Agung memandang wacana pemulangan WNI eks ISIS memerlukan penelaahan yang panjang dan lengkap.
Menurutnya, beberapa aspek harus dilihat dan disandingkan untuk membuat keputusan pemulangan atau penolakan.
Baca: Politikus PKS Kritik Jokowi Terkait Pernyataan Enggan Pulangkan WNI Eks ISIS ke Indonesia
Baca: Kemendagri Tunggu Sikap Jokowi soal Wacana Pemulangan Warga Eks ISIS ke Indonesia
"Yang pertama disandingkan dengan aspek keimigrasian, harus dilihat bagaimana mereka bisa sampai sana? Apakah sesuai dengan prosedur keimigrasian atau tidak," ungkapnya.
Agung menyebut, jika ada ketidaksesuaian dalam prosedur keimigrasian, artinya ada masalah hukum.
"Mereka di sana berarti ilegal," ujarnya.
Hal kedua menurut Agung adalah aspek kewarganegaraan para WNI eks ISIS tersebut.
"Berkaitan dengan peraturan pemerintah tentang kewarganegaraan, perlu kita bertanya. Siapa mereka itu?" ujarnya.
Penelaahan Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia dipandang perlu.
"Umumnya, mereka ke sana menjadi kombatan menjadi tentara, di dalam peraturan kewarganegaraan tidak boleh warga Indonesia menjadi kombatan tanpa seizin pemerintah. Berarti dia itu liar," ungkap Agung.
"Oleh karena itu, konsekuensinya tanpa izin pemerintah, mereka kehilangan kewarganegaraan," lanjutnya.
Aspek yang perlu diperhatikan adalah tujuan para WNI berada di sana.
"Kita lihat juga, mengapa mereka kita kesana? Mereka ke sana ingin mendirikan negara di luar RI atau ISIS," ungkap Agung.
Menurut Agung, hal itu menunjukkan mereka keluar dari indonesia dan ingin menjadi warga negara yang akan didirikan itu.
"Berarti gugur kewarganegaraan Indonesia," ungkapnya.
Dalam kondisi seperti itu, Agung meyebut Indonesia tidak lagi berkewajiban memulangkan.
"Kalau mau dipulangkan, lho siapa dia? Dia kan sudah stateless. Kalau stateless, Indonesia tidak berkewajiban menerima," ujarnya.
Orang-orang yang tidak lagi memiliki kewarganegaraan disebut Agung menjadi tanggungan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
"Orang yang stateless yang ngurus PBB, UNHCR (Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi, red)," ujarnya.
Agung menegaskan tidak ada kewajiban Indonesia untuk menerima WNI yang terbukti menjadi bagian dari ISIS.
"Tidak ada kewajiban Indonesia menerima, menolak pun tidak masalah," tegasnya.
Jokowi Menolak
Sementara itu diketahui sebelumnya, Jokowi hingga kini masih menolak wacana pemulangan ratusan WNI eks ISIS,
Akan tetapi Jokowi menyebut langkah lebih lanjut akan dirapatkan terlebih dahulu.
"Ya kalau bertanya kepada saya (sekarang), ini belum ratas (rapat terbatas) ya. Kalau bertanya kepada saya (sekarang), saya akan bilang tidak (bisa kembali). Tapi, masih dirataskan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020) dilansir Kompas.com.
Jokowi menyebut, pemerintah masih memerhitungkan berbagai dampak pemulangan WNI eks ISIS.
Baik dampak positif dan negatifnya, akan dibahas Jokowi melalui rapat terbatas.
Jokowi masih ingin mendengar pandangan masing-masing menteri terkait dalam wacana pemulangan tersebut.
Baca: Pengamat Terorisme Tawarkan Solusi Polemik WNI Eks ISIS: Opsi Ketiga Ini Khusus, Selektif
Baca: Sudjiwo Tedjo Setuju WNI Eks ISIS Dipulangkan: Kalau Tolak Usir Juga Koruptor dari Negeri Ini
Sikap Jokowi Dikritik Fadli Zon
Sementara itu Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik sikap Presiden Jokowi yang enggan memulangkan sekitar 600 WNI eks kombatan ISIS.
Ratusan WNI eks ISIS itu dikabarkan membakar paspornya sehingga tak bisa kembali ke Indonesia.
Dilansir Warta Kota, Fadli Zon menilai mereka masih berstatus sebagai WNI.
Fadli Zon menilai banyak di antara mereka menjadi korban, dan tak tahu kondisi sebenarnya saat bergabung dengan ISIS.
"Kita harus mengambil satu kajian, lihat satu per satu persoalan seperti apa. Ini kan 660-an, ada juga mereka korban."
"Ada anak-anak dibawa, mereka tak tahu apa yang terjadi di sana," katanya di Kantor DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Anggota Komisi I DPR ini mengaku telah membaca laporan dari media yang menyatakan banyak kasus WNI eks ISIS yang sudah menyesali perbuatannya.
Ia mengatakan, banyak di antara mereka yang tersesat jalan dan berujung mengakui kesalahannya.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim) (Wartakotalive.com/Yaspen Martinus)