Ini Sejumlah Kebijakan Kontroversi Gubernur Anies yang Bertentangan dengan Pemerintah Pusat
Diketahui, saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperkenalkan istilah naturalisasi sebagai pengganti normalisasi sungai.
Editor: Hasanudin Aco
Sedangkan pemerintah pusat tetap masih mengandalkan normalisasi.
Saat banjir datang, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyindir bahwa 17 km dari 33 km kali Ciliwung belum dinormalisasi.
Menurut Basuki, sungai yang terjamin bebas dari luapan banjir baru sepanjang 16 km.
Hal itu diungkapkannya seusai meninjau lokasi banjir di kawasan Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (1/1/2020).
"Mohon maaf, Bapak Gubernur, selama penyusuran Kali Ciliwung ternyata sepanjang 33 km itu yang sudah ditangani, dinormalisasi 16 km," kata Basuki.
Basuki mengungkapkan, upaya normalisasi akan menemui sejumlah kendala. Terlebih lagi, lebar kali Ciliwung saat ini kian menyempit.
Baca juga: Naturalisasi di Jakarta dan Pemanfaatan Tepi Sungai yang Bernilai Estetis
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta berpendapat bahwa banjir kali ini terjadi bukan perkara sudah dinormalisasi atau belum.
"Yang terkena banjir itu di berbagai wilayah. Jadi ini bukan sekadar soal yang belum kena normalisasi saja, nyatanya yang sudah ada normalisasi juga terkena banjir," kata Anies
Adapun daerah yang sudah dilakukan normalisasi yakni Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
Akhirnya, Presiden Jokowi menginstruksikan normalisasi semua sungai di Jakarta dilanjutkan.
Instruksi itu disampaikan Jokowi saat memanggil sejumlah kepala daerah lain di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
"Semuanya saya kira perlu dilakukan penormalan kembali sehingga aliran air yang ada di Jakarta bisa kembali normal," kata Jokowi.
2. Rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama