Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Sejumlah Kebijakan Kontroversi Gubernur Anies yang Bertentangan dengan Pemerintah Pusat

Diketahui, saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperkenalkan istilah naturalisasi sebagai pengganti normalisasi sungai.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Sejumlah Kebijakan Kontroversi Gubernur Anies yang Bertentangan dengan Pemerintah Pusat
KOMPAS IMAGES
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur DKI Anies Baswedan di acara peresmian Jalan Tol Becakayu. 

Program Pemprov DKI Jakarta lainnya yang tak sesuai dengan pemerintah pusat adalah LRT rute Pulogadung-Kebayoran Lama.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan berencana membangun moda LRT Jakarta koridor Pulogadung-Kebayoran Lama sepanjang 19,7 kilometer.

Menurut rencana, trase atau rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama akan melintasi Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Letjend Suprapto, Tugu Tani, Jalan Kebon Sirih, hingga Tanah Abang.

"Usulan yang akan kami bangun itu adalah LRT mulai Pulogadung, kemudian Perintis Kemerdekaan, masuk ke Suprapto, Senen, Tugu Tani, Kebon Sirih, Tanah Abang, turun ke KS Tubun, ke Kebayoran Lama, trasenya seperti itu," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

LRT tersebut akan dibangun dengan skema pembiayaan kerja sama pemerintah daerah dan badan usaha (KPDBU) dengan nilai investasi sekitar Rp 15 triliun.

Sebelum proyek itu berjalan, Pemprov DKI Jakarta mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan rencana pembangunan LRT koridor Pulogadung-Kebayoran Lama.

Kemenhub kemudian membalas surat dari Pemprov DKI. Isinya, Kemenhub menyatakan rencana trase LRT Pulogadung-Kebayoran Lama berimpitan dengan trase moda mass rapid transit (MRT) koridor timur-barat (Cikarang-Ujung Menteng-Kalideres-Balaraja).

Berita Rekomendasi

Kedua moda transportasi tersebut rencananya sama-sama melewati Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Letjend Suprapto, Tugu Tani, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan KS Tubun.

Karena itu, Kemenhub meminta Pemprov DKI mengubah rencana trase LRT Pulogadung-Kebayoran Lama.

Pemprov DKI Jakarta pun mau tak mau mengubah rencana trase atau rute LRT Jakarta koridor Pulogadung-Kebayoran Lama karena mengikuti arahan Kemenhub.

"Kami sesuaikan," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

Saefullah berujar, Pemprov DKI Jakarta akan selalu mendukung kebijakan pemerintah pusat.

Karena itu, Pemprov DKI akan mengubah rencana trase LRT Pulogadung-Kebayoran Lama yang sama dengan trase MRT koridor timur-barat.

Namun, Saefullah belum merinci perubahan trase tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas