Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Sebut WNI yang Jadi Kombatan ISIS Harus Diadili di Indonesia

Anam menegaskan Komnas HAM meminta pemerintah memulangkan mereka dengan syarat adanya pengkategorian yang ketat.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas HAM Sebut WNI yang Jadi Kombatan ISIS Harus Diadili di Indonesia
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Choirul Anam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS terus menyeruak dan menjadi perbincangan publik.

Komnas HAM mendukung pemulangan WNI tersebut.

Namun, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan WNI yang pernah menjadi kombatan ISIS haruslah diadili di Indonesia.

Baca: Reaksi Gubernur Anies Baswedan Lihat Jakarta Kembali Diterjang Banjir, Ada yang Ketinggian 5 Meter

"Bahwa ada catatan soal berbagai masalah kepada mereka ya harus kita lihat dengan jelas. Kalau dia adalah bagian yang menjadi kombatan dari kejahatan itu ya diadili, jangan dibiarkan," ujar Anam, dalam diskusi 'Eks ISIS Hendak Mudik' di Pizza Kayu Api, The MAJ Senayan, Jakarta, Sabtu (8/2/2020).

Menurut Anam apabila WNI eks ISIS tersebut bergabung dengan tentara teroris asing (Foreign Teroris Fighter), melakukan kampanye, penyebaran paham dan sebagainya, maka harus diadili.

Baca: Heboh Gerebek PSK Ala Andre Rosiade Tuai Kecaman, MKD DPR Bilang Belum Pernah ada Kasus Seperti Itu

Anam menyebut hal itu tercantum dalam Undang-Undang Terorisme yang baru dan disahkan, terutama pada Pasal 12a dan 12b.

"Bahwa orang Indonesia atau WNI yang ke luar negeri bergabung dengan tentara militer teroris itu bisa diadili di indonesia. Itu ada dalam UU terorisme kita yang baru pada Pasal 12a dan 12b," kata dia.

Berita Rekomendasi

Namun, Anam menegaskan Komnas HAM meminta pemerintah memulangkan mereka dengan syarat adanya pengkategorian yang ketat.

Baca: Didampingi Bima Arya, Asman Abnur Resmi Daftar Caketum PAN

"Kalau Komnas HAM memang kalau statusnya WNI ya dipulangkan. Tapi diketati, dipilih. Jadi dipilah dan dipilih. Mereka harus dilindungi dari segi kemanusiaan, terutama perempuan dan anak dilindungi," kata dia.

"Bagi mereka yang tanda kutip adalah korban. Itu juga bisa menjadi bagian penting bagi kita untuk mengkampanyekan bahwa ISIS itu tidak berperikemanusiaan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas