Komnas HAM Ungkap Alasan Pentingnya Pulangkan 600 WNI Eks ISIS, Kalau Tidak Ini Bahayanya
Menurut Anam, ancaman yang diterima Indonesia semakin besar apabila para WNI tersebut tak teridentifikasi dengan baik.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkap ada dua alasan penting untuk memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Alasan pertama adalah kondisi para WNI akan semakin tak terkendali dan akan memasuki Indonesia secara tak legal apabila tak dipulangkan.
"Pertama adalah 600 orang itu harus betul-betul teridentifikasi. Kalau dia misalnya tidak dipulangkan, kondisi di sana semakin tidak terkendali. Orang bisa lari dan sebagainya terus masuk ke Indonesia tanpa teridentifikasi, itu ancamannya semakin besar," ujar Anam, di Pizza Kayu Api, The MAJ Senayan, Jakarta, Sabtu (8/2/2020).
Baca: Dituding Pencitraan, Andre Rosiade Tegaskan Tak Ikut Pilgub Sumbar, Yunarto Wijaya Sebut Benda Ini
Menurut Anam, ancaman yang diterima Indonesia semakin besar apabila para WNI tersebut tak teridentifikasi dengan baik.
Apalagi mereka yang sudah menjadi kombatan ISIS, yang tentunya telah menyerap paham radikal, kekerasan, hingga memiliki keterampilan menggunakan senjata.
Baca: Komnas HAM Sebut WNI yang Jadi Kombatan ISIS Harus Diadili di Indonesia
"Kalau kita lihat di beberapa media sosial, ada beberapa warga Indonesia mengajak untuk bergabung ISIS dan diajarkan menggunakan senjata," kata dia.
Alasan kedua, kata dia, adalah para WNI eks ISIS yang dipulangkan dan dikategorikan sebagai korban dapat menunjukkan kepada dunia bahwa ISIS tidak berperikemanusiaan.
"Bagi mereka yang adalah 'korban'. Itu juga bisa menjadi bagian penting bagi kita untuk mengkampanyekan bahwa ISIS itu tidak berperikemanusiaan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.