Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Mucikari AS soal Pekerjaannya, Mengaku Awalnya Hanya Iseng, 8 Kali Carikan Tamu untuk NN

Tersangka mucikari AS (24) yang diamankan bersama seorang PSK berisnial NN (26) oleh polisi dari sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat angkat suara.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Miftah
zoom-in Pengakuan Mucikari AS soal Pekerjaannya, Mengaku Awalnya Hanya Iseng, 8 Kali Carikan Tamu untuk NN
Kolase Tribun Padang
Pengakuan Mucikari AS soal Pekerjaannya, Mengaku Awalnya Hanya Iseng, Sudah 8 Kali Carikan Tamu 

General Manajer Hotel Kryad Bumi Minang, Fadjir mengatakan akan menyerahkan persoalan ini ke pihak Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar.

"Kami ini korban, tentu akan ada respons dari kami, dan semuanya kami serahkan ke Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar," kata Fadjri seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Komnas Perempuan Soroti Cara Andre Rosiade Ungkap Prostitusi Online di Padang: Tidak Cukup Cerdas

Ketua PHRI Sumbar, Maulana Yusran mengatakan, akan menempuh jalur hukum menyikapi aksi penggerebekan tersebut yang dinilai merugikan.

Ia mengatakan, pihak kepolisian ataupun pihak Andre tak meminta izin ke manajeman hotel.

Padahal menurutnya hotel memiliki wilayah privasi yang harus dijaga.

"Tidak ada minta izin, padahal hotel memiliki wilayah privasi yang harus dijaga," jelas Maulana.

Pihaknya juga berencana melaporkan Andre ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena telah melakukan tindakan yang merusak nama hotel.

Baca: Terkait Isu Andre Jebak PSK, Partai Gerindra Minta Maaf

Berita Rekomendasi

Komnas Perempuan Soroti Cara Andre Rosiade

Komisi Nasioal (Komnas) Perempuan juga menyoroti cara yang dilakukan Andra Rosiade dalam mengungkap kasus prostitusi online di Padang, Sumatera Barat.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah mengatakan cara yang digunakan Andra Rosiade untuk membuktikan adanya prostitusi online tidak cukup cerdas.

Dalam penggerebakan PSK di sebuah hotel di Padang itu melibatkan banyak wartawan dan juga ada kamera yang mengeksposnya.

Hal ini menurut Aminah sangat bertentangan dengan hukum acara yang berlaku.

Menurutnya, ketika perkara terkait asusila, maka harus mengedepankan aspek tertutup dan terbatas.

"Ketika ini terkait asusila, seluruh pemeriksaan baik di penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun di pengadilan pemeriksaannya harus tertutup dan terbatas," ungkap Siti Aminah ketika berbicara di Kompas TV, Rabu (5/2/2020) malam.

Baca: Andre Rosiade Gerebek PSK di Padang, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari Angkat Bicara

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas