Pengakuan Mucikari AS soal Pekerjaannya, Mengaku Awalnya Hanya Iseng, 8 Kali Carikan Tamu untuk NN
Tersangka mucikari AS (24) yang diamankan bersama seorang PSK berisnial NN (26) oleh polisi dari sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat angkat suara.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka mucikari AS (24) yang diamankan bersama seorang PSK berisnial NN (26) oleh polisi dari sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat mengungkap, ia melakoni pekerjaannya berawal dari iseng.
Ia mengaku kenal dengan tersangka NN tak lama melalui aplikasi Michat.
"Pertama kali iseng-iseng. Dan kegiatan ini justru pertama kali saya lakukan," kata AS di Mapolda Sumbar didampingi Kabid Humas Polda Sumbar, Kamis (6/2/2020) seperti dikutip TribunPadang.
AS mengaku selama dua minggu terakhir delapan kali mencarikan tamu untuk NN.
"Awalnya dia (NN) tidak mau , dan bilang saya bisa sendiri. Dan tidak lama kemudian, dia chat lagi untuk dibantu dicarikan tamu," ucapnya.
Adapun untuk tarif yang ia patok, biasanya ia memasang tarif sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu untuk tamunya.
"Tarif normal Rp 800 ribu, dan paling rendah ada Rp 500 ribu. Baru pertama kali terungkap begini, dan saya tidak tahu bakalan besar begini jadinya," katanya.
Selain mengamankan mucikari, NN juga turut diamankan.
Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penggerebekan prostitusi online itu dilakukan di Hotel Kyrad Bumiminang Padang, Sumatera Barat pada Minggu (26/1/2020).
Selain mengamankan NV dan AF, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 750.000, satu buah alat kontrasepsi dan dua unit ponsel milik pelaku.
Penggerebekan pekerja seks komersial dengan memanfaatkan jaringan online yang melibatkan anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade itu menjadi gaduh dan mendapat banyak sorotan dari publik.
Hal itu lantaran Andre dianggap mempermalukan perempuan dengan membuat suatu jebakan dan melakukan penggerebekan serta mengeksposnya dengan melibatkan wartawan.
Bahkan pihak hotel pun tidak terima hingga merasa dirugikan dengan adanya kasus itu.