Komnas HAM: Pemerintah Bisa Abaikan 600 WNI Eks ISIS
Hanya saja menurutnya bila pemerintah memilih opsi mengabaikan para Eks ISIS tersebut, maka akan menuai kritikan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pemerintah bisa saja tidak memulangkan 600 WNI Eks ISIS yang sekarang nasibnya terkatung-katung. Hanya saja menurutnya pemerintah harus memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengabaikan para WNI itu.
"Sepanjang landasan hukumnya jelas internasional juga bisa memahaminya ya gak ada masalah itu pilihannya," ujar Taufan dalam diskusi di Jakarta Pusat, Minggu, (9/2/2020).
Hanya saja menurutnya bila pemerintah memilih opsi mengabaikan para Eks ISIS tersebut, maka akan menuai kritikan baik dalam dalam maupun luar negeri. Ia mencontohkan Inggris dan Jerman yang memilih mengabaikan warganya yang bergabung denga ISIS.
Baca: Seorang Wanita Tewas Terjebak di Kamar Mandi Akibat Kebakaran Tempat Karaoke di Jakarta Timur
Baca: Rizky Febian Ungkap Alasan Bungkam seusai Hasil Autopsi Lina Keluar, Singgung Hubungan dengan Teddy
"Ya pasti ada kritik, jangan kira gak ada kritik, saya bilang Inggris di kritik, Jerman juga dikritik," katanya.
Pemerintah menurut Taufan harus cermat dalam menyikapi polemik pemulangan 600 WNI Eks ISIS tersebut. Masalah WNI yang bergabung dengan ISIS merupakan masalah hukum, bukan masalah politik atau kemanusiaan.
"Saya kira pemerintah harus cermat tapi gak boleh berlama-lama, kan jadi polemik politik, ini bukan isu politik ini isu hukum, ini bukan soal kemanusiaan ini isu hukum, bagaimana kita menyelesaikan maslaah hukum terkait ada 600an Indonesia dan itu terlibat dalam ISIS," pungkasnya.