Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Risma Cabut Laporan Polisi, Adhie Massardi: Syukur Ya Ada Kesadaran

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara resmi telah mencabut laporang terhadap penghinanya di Facebook, Zikria Dzatil.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Risma Cabut Laporan Polisi, Adhie Massardi: Syukur Ya Ada Kesadaran
Kolase/Tribunjatim
Isi surat Zikria Dzatil kepada Risma yang berujung pengampunan dari sang wali kota Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara resmi telah mencabut laporang terhadap penghinanya di Facebook, Zikria Dzatil.

Surat Pencabutan laporan tersebut dilakukan Risma melalui Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya pada Jumat (7/2/2020).

Terkait dengan hal itu, Mantan Juru Bicara Gus Dur, Adhie Massardi memberikan tanggapannya.

Adhie mengatakan, ia bersyukur lantaran ada kesadaran dari Risma untuk mencabut laporannya.

Hal tersebut diungkapkan Adhie dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam yang diunggah di kanal YouTube Talk Show TVOne, Sabtu (8/2/2020).

Mantan Juru Bicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi, menyebut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini harus menerima kritikan meski berupa kata kasar.
Mantan Juru Bicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi, menyebut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini harus menerima kritikan meski berupa kata kasar. (YouTube Talk Show tvOne)

Sebelumnya, Adhie sempat mengomentarai keputusan Risma yang melaporkan Zikria Dzatil ke polisi.

Adhie menuturkan, keputusan tersebut tidak tepat lantaran Risma adalah seorang pejabat publik yang harus siap dengan kritikan dari masyarakat.

BERITA TERKAIT

"Saya bersyukur ya ada kesadaran, akhirnya pejabat publik ini karena dapat kritik dari publik dari masyarakat, bahwa pejabat publik sekarang ini sangat baper, dikit-dikit mengadu," terang Adhie.

Adhie menilai, kasus ini mungkin adalah puncak kebencian publik atas sikap arogansi ejabat publik.

"Nah kasus ini kebetulan ketika publik sudah muak kepada pejabat-pejabat yang arogan."

"Jadi sebenarnya bukan publik benci sama Bu Risma."

"Memang pada saat puncak kebencian terhadap pejabat publik yang arogan, itu dipicu oleh Bu Risma," terangnya.

Lantaran hal itu, Adhie melakukan kritikan terhadap kasus penghinaan yang melibatkan Risma tersebut.

"Nah kemudian muncullah kritikan-kritikan, saya sendiri waktu itu masih menonton, masih melihat."

"Menunggu Komnas Perempuan, karena yang jadi korban ini perempuan, kok nggak muncul-muncul," kata Adhie.

Baca: Risma Cabut Sendiri Laporan Kepolisian Terkait Kasus Penghinaan yang dilakukan Zikria Dzatil

Baca: Risma Cabut Laporan Baca Surat Maaf Suami Si Penghina, Anak Kami Diolok, Si Bungsu Tak Dapat Susu

Akhirnya, Adhie pun melaporkan Risma ke Ombudsman Jawa Timur lantaran mempolisikan warga yang melakukan kritik terhadapnya.

Risma dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Wali Kota Surabaya dalam melaporkan akun Facebook yang disebut menghinya secara pribadi.

"Akhirnya saya dan teman-teman ke ombudsman meminta agar ombudsman menjembatani persoalan ini," ujar Adhie.

Lebih lanjut, Adhie menjelaskan tindak lanjut yang akan dilakukan Ombudsman terhadap Risma.

"Ombudsman ini hanya contoh aja, Bu Risma ini nanti dipanggil."

"Mungkin dikasih tahu bahwa pejabat publik ini kan hatinya untuk rakyat, harusnya kan tidak ada ruang untuk dirinya sendiri apalagi keluarganya," terangnya.

"Jadi dia harus mencintai rakyat kecuali kalau rakyatnya yang tersinggung, dia harus marah."

"Nah ini kan enggak, rakyatnya dianiaya pejabatnya senang tapi begitu keluarganya atau dirinya tersinggung langsung muntap," terang Adhie.

Adhie juga menyoroti soal laporan yang dilakukan Risma yang diduga menggunakan statusnya sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) untuk memproses kasus tersebut.

Ia kemudian menggunggah postingan yang ditujukan untuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo untuk mengecek.

Hal tersebut dilakukan Adhie lantaran jika benar Risma menggunakan statusnya sebagai ASN untuk memproses kasus penghinaaa terhadap dirinya, itu artinya melanggar Undang-undang.

Adhie juga berharap, agar proses di Ombudsman tetap berjalan.

"Saya berharap sih Ombudsman jalan terus, tapi kan kita akan minta juga kepada Ombudsman untuk ke Polri menjelaskan," terang Adhie.

Adhie menegaskan, agar kasus ini bisa menyadarkan pejabat publik untuk tidak bersikap arogan terhadap masyarakat.

"Pejabat publik jangan arogan tapi masyarakat juga untuk menjaga."

"Jadi kalau kita hanya meminta kepada masyarakat untuk bijak tapi pejabatnya tidak kita minta untuk bijak, akan terjadi begitu," kata Adhie.

Mengutip dari Kompas.com, alasan Risma melakukan pencabutan laporan tersebut, lantaran pelaku yang telah menghinanya di media sosial sudah berulang kali mengirim surat permohonan maaf kepada dirinya.

"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini," kata Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya, Ira Tursilowati.

Dengan divabutnya laporan tersebut, persoalan antara Risma dengan Zikria Dzatil dianggap sudah selesai.

Untuk proses hukum selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada polisi.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas