Polemik Raibnya Harun Masiku, KPK di Bawah Firli Bahuri Tak Bernyali Lawan Koruptor
Hingga kini, keberadaan penyuap Wahyu dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat belum diketahui.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah lewat satu bulan eks caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Harun Masiku menghilang.
Harun melarikan diri saat Komisi Pemberantasan Korupsi melancarkan operasi tangkap tangan terhadap Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020.
Hingga kini, keberadaan penyuap Wahyu dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat belum diketahui.
Baca: Kecurigaan Mahfud MD soal Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS hingga Pengamat Bahas Opsi Ketiga
Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari menilai KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs takluk kepada sosok koruptor.
"Pimpinan KPK tidak berniat menangkap karena tidak meminta izin kepada Dewas (Dewan Pengawas). Sehingga terlihat bahwa KPK dibawah Firli kian tidak bernyali terhadap koruptor," kata Feri saat dimintai konfirmasi, Senin (10/2/2020).
Baca: Empat Warga Sumut dari Wuhan Ikut Dikarantina di Natuna Jalani Proses Observasi
Selain mengkritisi pimpinan KPK jilid V, Feri tak luput turut mengkritik anggota Dewan Pengawas.
Menurut dia, Dewas tak mampu memperlihatkan sikap untuk segera memeriksa Firli Cs terkait adanya dugaan pelanggaran etik.
"Dewas tidak memperlihatkan sikap mampu mengoreksi tindakan pimpinan dalam kasus ini. Bukan tidak mungkin pola seperti ini telah terencana dengan baik," tegas Feri.
Baca: Penyebaran Virus Corona Meluas, Kemenlu Tingkatkan Status Perjalanan ke Singapura Jadi Level Kuning
Sementara, KPK bukan tanpa pergerakan. Sejak 27 Januari 2020, komisi antikorupsi sudah menetapkan Harun sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
KPK sampai memasang foto Harun di laman resmi mereka. Bahkan kepolisian menyebut foto dan identitas Harun telah disebar ke seluruh Mapolda dan Mapolres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.