Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kompol Rossa, Bambang Widjojanto: Siapa di KPK yang Kepentingannya Paling Terganggu ?

Bambang Widjojanto mengatakan, pengembalian Kompol Rossa Purbo Bekti ke institusi Polri tak bisa dianggap sekadar permasalahan manajemen belaka.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Kompol Rossa, Bambang Widjojanto: Siapa di KPK yang Kepentingannya Paling Terganggu ?
Tribunnews.com/Rina Ayu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, saat ditemui di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, yang ditemui Rabu malam ini (28/8/2019). 

Terkait hal ini, Wadah Pegawai KPK pun sebelumnya telah melaporkan pimpinan mereka ke Dewan Pengawas.

Mereka menyatakan, alasan pengembalian Rossa ke Mabes Polri melanggar aturan yang berlaku.

Pasalnya, masa penugasan Rossa di KPK bakal berakhir pada 23 September 2020 mendatang.

Selain itu, Polri juga telah membatalkan penarikan melalui surat resmi pada 21 Januari dan 29 Januari 2020 lalu.

“Bahwa terdapat dugaan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur dan bahkan berpotensi melanggar etik, khususnya jaminan agar KPK dapat menjalankan fungsi secara independen,” kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo beberapa waktu lalu.

Yudi menyatakan, Rossa merupakan penyidik yang ikut berkontribusi dalam penungkapan skandal suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan bekas Caleg PDIP Harun Masiku.

Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono mengakui pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, katanya, Dewan Pengawas tengah membahas lebih lanjut laporan tersebut.

Berita Rekomendasi

“Belum dipastikan kapan Dewas akan mengambil keputusan terkait laporan ini,” kata Harjono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas