Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Choirul Anam: Saya Harap Wapres Maruf Amin Mau Menangani
Choirul Anam berharap Maruf Amin bersedia menangani isu pemulangan WNI eks ISIS.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Choirul Anam, berharap Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersedia menangani permasalahan pemulangan WNI eks ISIS.
Ungkapan tersebut ia sampaikan di acara Talk Show tvOne, Minggu (10/2/2020).
"Kami meyakini apa yang dihadapi oleh BNPT itu berat, oleh karenanya kami mendorong."
"Kenapa tidak diambil alih oleh Wapres misalnya," jelas Anam, dikutip Tribunnews.com dari Youtube Talk Show tvOne pada Senin (10/2/2020).
Anam menganggap, Ma'ruf Amin mampu untuk mengorganisir berbagai kelompok keagamaan.
Hal itu dilakukan untuk penyelenggaraan deradikalisasi.
Namun, Anam menjelaskan hal terpenting yakni identifikasi seberapa besar pengaruh ideologi dan faham WNI eks ISIS.
"Iya profiling lagi, tapi harus semuanya," jelasnya.
Menanggapi pemulangan WNI eks ISIS harus mengutamakan anak-anak dan wanita lemah, Anam menjelaskan Komnas HAM juga memiliki identifikasi sendiri.
Anam menjelaskan identifikasi pada Komnas HAM yakni berdasar apakah dia kombatan, agitator, perekrut, atau orang yang terpapar.
"Di Komnas HAM ada identifikasi, namun bukan karena mereka anak-anak atau wanita, tapi apakah dia kombatan, agitator, perekrut, atau orang yang terpapar," jelasnya.
Baca: Presiden Jokowi Tidak Perlu Ratas Eks-WNI Anggota ISIS
Baca: Sebelum Dipulangkan, Pengamat Minta WNI Eks ISIS Diidentifikasi Tingkat Bahaya & Disumpah Setia NKRI
Menurutnya, menyangkut anak-anak sudah ada treatment sendiri, khususnya bagi kombatan, perekrut, memang harus diadili.
"Di dunia sudah dikenal tentara anak-anak, itu ada treatment sendiri, untuk yang perekrut, kombatan, itu harus diadili," jelasnya.
Anam menjelaskan sebenarnya Indonesia telah memiliki peraturan terkait WNI yang pergi keluar negeri dan terlibat dalam terorisme.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.