BREAKING NEWS: Pemerintah Putuskan Tolak Wacana Pemulangan 689 WNI Eks ISIS
Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengambil keputusan menolak pemulangan 689 WNI eks ISIS.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Untuk itu, Polri dan BNPT harus menaruh perhatian khusus. Di awal, kata dia, perlu mendata secara komperhensif seberapa banyak WNI yang bergabung dengan ISIS.
Selama ini, dia melihat, data masih simpang siur. Ada yang mengatakan 500 hingga 600 orang di Suriah dan ada yang mengatakan 500 orang lainnya masih tersebar di luar Suriah.
Baca: Refly Harun Tertawakan Pernyataan Ngabalin yang Ngotot Tolak WNI Eks ISIS: Tidak Usah Ada Presiden
"Adapun pelanggaran hukum yang dilakukan tetap harus diproses aparat penegak hukum di Indonesia. Polri tentu punya data-data lengkap tentang semua itu," kata dia.
Selain melakukan pendataan, menurut dia, Polri perlu menyiapkan strategi untuk melokalisir gerakan mereka agar aksi-aksi teror tidak terjadi sepulangnya mereka ke tanah air.
Dia menambahkan, Presiden Jokowi dan BNPT bersama Polri perlu membuat program baru deradikalisasi.
"Bangsa Indonesia sebenarnya punya kemampuan untuk melakukan program deradikalisasi tersebut," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.