Hari Ini, Andre Rosiade Diperiksa Majelis Kehormatan Gerindra Terkait Isu Jebak PSK
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade dijadwalkan akan memberikan klarifikasi terkait isu jebak PSK Sumatera Barat di Majelis Kehormatan Partai Gerindra pada Selasa (11/2/2020).
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
"Andre Rosiade diminta klarifikasinya besok (hari ini) di Majelis Kehormatan Partai Gerindra untuk menjelaskan segala sesuatu yang terjadi berkaitan dengan persoalan yang ada di Sumatera Barat," katanya.
Wakil Ketua DPR ini mengatakan partainya belum ingin berbicara sanksi jika ditemukan kesalahan dari penggrebekan PSK yang dilakukan Andre.
Baca: Cerita Mantan Preman & Tukang Mabuk Bosan Buat Maksiat, Kini Bangun Panti Asuhan Tanpa Minta-minta
Baca: Prediksi Persija Jakarta vs Persela Lamongan, Piala Gubernur Jatim 2020, Debut Klok, Dutra & Motta
Baca: Lebih dari 1.000 Orang Meninggal Akibat Wabah Virus Corona dari 42.729 Kasus hingga Selasa Pagi
Baca: Disebut-sebut Mirp Palu Arit, Ini Pernyataan JNK Soal Tugu Iconic Gerbang Tol Madiun
Setelah Andre memberikan klarifikasi, Gerindra akan menentukan tindakan selanjutnya untuk Andre.
"Besok (hari ini) kan baru berita acara klarifikasi saja. Dilihat besok setelah klarifikasi baru disimpulkan apakah kemudian ada langkah-langkah selanjutnya atau tidak," ujarnya.
Seperti diketahui, Andre Rosiade ikut dalam sebuah penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah kamar hotel di Padang, Sumatera Barat.
Pada penggerebekan tersebut, seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial NN (26) ditangkap polisi.
Bukan hanya NN, polisi juga menangkap muncikari berinisial A (24). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Namun, penggerebekan tersebut menuai kritik lantaran tidak sesuai dengan tugas Andre sebagai anggota Komisi VI DPR dan diduga ada unsur politis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.