Kemenkeu Rilis Jadwal Verifikasi Berkas Fisik dan SKD CPNS di Jakarta, Medan, & Jogja, Cek di Sini
Kemenkeu Rilis Jadwal Verifikasi Berkas Fisik dan SKD CPNS di Jakarta, Medan & Jogja, Cek di Sini
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019.
Kemenkeu mengumumkan lokasi pelaksanaan SKD CPNS di Jakarta, Medan, dan Yogyakarta.
Kemenkeu menyampaikan informasi tersebut lewat akun Twitter @KemenkeuRI.
Berdasarkan pengumuman Nomor PENG-06/PANREK/2020, peserta yang lolos tahap verifikasi berkas diwajibkan untuk mengikuti verifikasi berkas fisik dan SKD.
Jadwal Verifikasi Berkas Fisik di Jakarta, Medan, dan Yogyakarta:
- Medan
Jadwal verifikasi berkas di Medan dilaksanakan pada 18- 19 Februari 2020.
Lokasi verifikasi berkas fisik dilaksanakan di Balai Diklat Keuangan Medan.
Alamatnya berada di Jalan Eka Warni No.30, Gedung Johor, Medan Johor, Kota
Medan, Sumatera Utara, 20144.
- Jakarta
Jadwal verifikasi berkas di Jakarta dilaksanakan pada 18- 20 Februari 2020.
Lokasi pelaksanaan berifikasi berkas fisik dilaksanakan di Student Center Politeknik Keuangan Negara STAN.
Alamatnya berada di Jalan Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan,
15222.
- Yogyakarta
Jadwal verifikasi berkas di Yogyakarta dilaksanakan di 18-21 Februari 2020.
Lokasi pelaksanaan berifikasi berkas fisik dilaksanakan Gedung Keuangan Negara Yogyakarta.
Alamatnya berada di Jalan Kusumanegara No. 11, Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, D.I. Yogyakarta, 55166
Sesi Verifikasi Berkas Fisik Kemenkeu:
Sementara itu, verifikasi berkas fisik terbagi menjadi lima sesi.
Sesi 1: 08.00 – 09.30
Sesi 2: 09.30 – 11.00
Sesi 3: 12.30 – 14.00
Sesi 4: 14.00 – 15.30
Sesi 5: 15.30 – 17.00
Simak juga pembagian sesi khusus hari Jumat:
Sesi 1: 08.00 – 09.30
Sesi 2: 09.30 – 11.00
Sesi 3: 13.00 – 14.30
Sesi 4: 14.30 – 16.00
Sesi 5: 16.00 – 17.30
Persyaratan yang Wajib di Bawa saat Verifikasi Berkas Fisik
- Kartu Tanda Peserta Ujian
- Ijazah asli dan transkrip akademik asli
- KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP
- Dokumen pendukung lainnya, yaitu:
1. Sertifikat keahlian ANT-IV/ATT-IV untuk pelamar dari SMK Pelayaran
2. Fotokopi KTP Bapak/Ibu Kandung, Akta Kelahiran/surat keterangan lahir pelamar, surat keterangan hubungan keluarga dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku. Persyaratan ini untuk pelamar Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
3. Surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan pelamar menyandang disabilitas dan menerangkan jenis disabilitas, untuk pelamar Penyandang Disabilitas
4. Surat keteranganan cumlaude apabila tidak tercantum pada ijazah/transkrip akademik, untuk pelamar Lulusan Terbaik atau Cumlaude
5. Penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai dari kementerian yang berwenang, untuk pelamar Lulusan Luar Negeri
6. Surat keterangan pengganti ijazah asli yang ditandatangani oleh pimpinan universitas atau kepala sekolah bagi SMK Pelayaran, untuk pelamar dengan masalah ijazah hilang
7. Surat keterangan pengganti transkrip akademik asli yang ditandatangani pimpinan universitas atau kepala sekolah bagi SMK Pelayaran, untuk pelamar dengan masalah transkrip akademik hilang
Jadwal Pelaksanaan SKD Kemenkeu di Jakarta, Medan, dan Yogyakarta:
Simak juga jadwal pelaksanaan SKD CPNS Kemenkeu di tiga lokasi, berikut ini.
- Medan
Jadwal SKD di Medan dilaksanakan pada Rabu, 19 Februari 2020 hingga Kamis, 20 Februari 2020.
Lokasinya berada di Balai Diklat Keuangan Medan.
Untuk informasi yang lebih lengkap, klik link di Sini.
- Jakarta
Pelaksanaan SKD di Jakarta dijadwalkan pada Rabu, 19 Februari 2020 hingga Jumat, 21 Februari 2020.
Lokasinya berada di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan.
Untuk informasi yang lebih lengkap, klik link di Sini.
- Yogyakarta
Pelaksanaan SKD di Yogyakarta dijadwalkan pada Rabu, 19 Februari 2020 hingga Sabtu, 22 Februari 2020
Lokasinya berada di Gedung Keuangan Negara Yogyakarta.
Untuk informasi yang lebih lengkap, klik link di Sini.
Pelaksanaan SKD diawali dengan verifikasi pelamar yang akan mengikuti ujian, kemudian dilanjutkan SKD selama 90 menit.
Jadwal untuk tiap pelamar secara lengkap dapat diakses dalam lampiran pengumuman pada laman resmi Kementerian Keuangan.
Untuk informasi yang lebih lengkap bisa mengunjungi laman resmi kemenkeu.go.id.
Peserta CPNS Kemenkeu yang akan melaksanakan tes SKD wajib membawa persyaratan berkas.
Mulai dari membawa Kartu Peserta Ujian asli yang telah disahkan oleh panitia pada saat Verifikasi Berkas Fisik.
Wajib membawa KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP, dan alat tulis (pensil dan pulpen).
(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.