Pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia, Mahfud MD: Kita Sudah Membuat Alternatif-alternatif
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menanggapi soal pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Wacana pemulangan WNI eks ISIS menuai banyak pro dan kontra dari berbagai lapisan masyarakat.
Dikutip dari kompas.com, menurut kepolisian, 47 dari 600 WNI eks ISIS yang rencananya dipulangkan ke Indonesia berstatus sebagai tahanan.
Dosen Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara mengatakan keputusan yang harus diambil oleh Pemerintah untuk menolak atau menerima ratusan WNI eks ISIS tersebut tentu tidak mudah.
Bila menolak, maka siap-siap harus berhadapan dengan persoalan HAM selain juga berhadapan dengan sejumlah kelompok masyarakat sipil yang concern pada isu-isu HAM.
"Bila menerima, Indonesia belum memiliki kesiapan secara teknis meski sudah memiliki kelembagaan dan kelengkapan instrastruktur," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/02/2020).
Ia menerangkan, hal ini belum termasuk risiko dari kuatnya ideologi ISIS untuk dilakukan rehabilitasi dan deradikalisasi.
Robi mengungkapkan, kedatangan WNI eks ISIS tersebut memiliki dampak positif dan negatif.
"Plusnya mereka bisa terdata dengan baik. Minusnya tidak ada jaminan mereka berubah ideologinya," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.