Pemulangan WNI Eks ISIS, Puan Maharani Minta Pemerintah Cermat, Mahfud MD Sebut Ada Pengalihan Isu
Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke Tanah Air masih menjadi polemik.
Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara soal wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Puan Maharani mengatakan, pemerintah harus cermat sebelum memulangkan WNI terduga teroris lintas batas.
Puan meminta pemerintah tidak tergesa-gesa dalam memutuskan wacana tersebut.
Menurut Puan, pemerintah harus memastikan apakah para WNI eks ISIS masih mengakui kewarganegaraan Indonesia.
"Apakah masih ada keinginan dari mereka untuk kembali ke Indonesia sebagai warga negara Indonesia?"
"Jadi jangan buru-buru, kita lihat dulu seperti apa, situasinya dan kondisinya di sana."
"Apakah mereka itu masih mengakui sebagai warga negara Indonesia?" ujar Puan, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Tak hanya itu, Puan juga mengatakan, perlu banyak langah antisipasi yang harus disiapkan oleh pemerintah.
"Kalau dirinya saja tidak mau menjadi warga negara Indonesia."
"Tentu saja pemerintah harus memperhatikan langkah-langkah yang leih cermat dan lebih antisipatif untuk bisa memulangkan mereka," kata Puan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, tidak ada wacana pemerintah untuk memulangkan WNI eks ISIS.
Baca: WNI Eks ISIS, Ngabalin: Ini ISIS Kalah, Bagaimana Kalau ISIS Menang? Apakah Timbul Peristiwa Ini?
Baca: Ngabalin Sampaikan Pesan Resmi Istana soal Nasib Pemulangan WNI Eks ISIS: Kok yang Pusing Pemerintah
Mengutip dari Kompas.com, menurut Mahfud, pemulangan WNI eks ISIS di berbagai media adalah pengalihan isu.
"Tidak ada itu wacana untuk memulangkan, ini sudah 2 minggu bergulir lagi."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.