Politisi PDIP Tegas Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS: Ngapain Ngurusi?
Menanggapi saling silang wacana pemulangan WNI eks ISIS, Politisi PDI-Perjuangan Muchamad Nabil Haroen buka suara.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Dengan pemulangan WNI eks ISIS yang gagal itu, menurutnya, dapat membuat para anggota ISIS militan yang ada di Indonesia kapok.
Diberitakan sebelumnya, ada beberapa penyebab mengapa WNI dapat kehilangan statusnya.
Terkait penyebab kehilangan kewarganegaraan, tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2006.
Dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (8/2/2020), ada lima penyebab seseorang kehilangan kewarganegaraan sebagai berikut ini:
1. Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri
2. Tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu
3. Masuk dalam dinas tentara tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden
4. Secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut
5. Mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor bagi negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya.
Penolakan dari Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait rencana WNI eks ISIS yang akan dipulangkan ke Indonesia.
Kepala negara ini mengaku tidak setuju atau menolak kepulangan WNI eks ISIS ini.
Pendapat ini ia utarakan selaku atas nama pribadinya, bukan dari keputusan rapat terbatas.
Mengingat rapat terbatas terkait kepulangan WNI eks ISIS ini belum dilaksanakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.