Pro Kontra soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Jokowi: Masih Dikaji Ulang, Kalau Pendapat Pribadi Tidak
Wacana pemulangan Warga Negara Indonesia(WNI) eks anggota ISIS menjadi sorotan publik, termasuk pemerintah dan warga negara.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM – Wacana pemulangan Warga Negara Indonesia(WNI) eks anggota ISIS menjadi sorotan publik, termasuk pemerintah dan warga negara.
Pemulangan terganjal pro kontra karena alasan keamanan negara dan hak asasi manusia.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo menyatakan, pemulangan WNI eks ISIS itu masih perlu dikaji dalam rapat.
Presiden secara pribadi menolak pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.
“Sampai saat ini, masih dalam proses pembahasan, plus dan minusnya akan dipertimbangkan,” kata Jokowi, dilansir Tribunnews dari akun YouTube KompasTV.
“Kalau bertanya kepada saya, saya pribadi akan bilang tidak,” tambahnya.
Berbeda pendapat dengan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Prabowo, mempersilahkan WNI eks ISIS yang akan kembali ke Indonesia.
Asalkan memenuhi proses seleksi terlebih dahulu.
“Tugas BIN dan Kepolisian, meneliti tingkat keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan. Bisa saja, mereka masuk ke Indonesia dengan seleksi tersebut,” kata Prabowo.
Baca: Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Korban Bom Surabaya Berat Terima karena Masih Trauma
Baca: Soal Keputusan Pemulangan WNI Eks ISIS, Pengamat: Jokowi Nggak Perlu Bikin Rapat Terbatas
Sementara itu, bagi korban bom teroris, pemulangan WNI eks ISIS dinilai bisa menyebabkan trauma.
Tak terkecuali Ipda Ahmad Nurhadi, korban bom di Surabaya, .
Ia mengaku masih trauma mengenai apa yang sudah terjadi.
“Kalau melihat kejadian di waktu lalu, berat menerima mereka karena rasa trauma masih ada," katanya.
Kini, kondisi Ipda Ahmad Nurhadi mengalami kebutaan permanen.
Selain itu, Novita Sagala, orang tua korban bom Samarinda juga menolak pemulangan WNI eks ISIS.
“Saya menolak ya, karena tidak menutup kemungkinan itu akan terjadi lagi,” kata Novita dilansir dari YouTube Kompas TV, Senin (10/2/2020).
Diberitakan, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan, sebanyak 600 WNI di Timur Tengah eks ISIS akan dipulangkan ke Tanah Air.
Informasi rencana pemulangan tersebut, diperoleh Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Dua draf terkait pemulangan eks anggota kelompok ISIS
Dilansir dari Kompas.com, Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mengatakan tidak mudah memutuskan mengenai pemulangan WNI eks kelompok Islamic State of Iraq and Syria ( ISIS).
Berikut dua draft terkait wacana tersebut:
1. Pemerintah menerima kembali 600 WNI yang diduga sebagai teroris lintas batas.
Ketika 600 WNI itu diterima, harus ada argumentasi undang-undangnya hingga potensi bahayanya bagi negara.
2. Pemerintah menolak pemulangan seluruhnya.
Jika pemerintah menolak, harus ada landasan hukum yang kuat.
Pemerintah juga perlu melakukan pendataan terhadap seluruh WNI yang pernah tergabung ISIS.
Ngabalin menyebutkan, penting untuk mendapatkan data yang lengkap dan akurat mengenai seluruh WNI eks ISIS.
"Draf itu kan mesti memuat supaya Bapak Presiden bisa mendapatkan informasi yang baik dan akurat," kata Ngabalin.
(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.