Tahapan Setelah Lolos Tes SKD, Nilai TKP TWK dan TIU Tentukan Nasib Peserta Selanjutnya
Berikut Tahapan Setelah Lolos Tes SKD, Nilai TKP TWK dan TIU Tentukan Lolos Atau Tidaknya Peserta SKD
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ILUSTRASI TES CPNS - Berikut Tahapan Setelah Lolos Tes SKD, Nilai TKP TWK dan TIU Tentukan Lolos Atau Tidaknya Peserta SKD
- Nilai ambang batas SKD CPNS 2019 Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yakni 126.
- Nilai ambang batas SKD CPNS 2019 Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yakni 65.
- Nilai ambang batas SKD CPNS 2019 Tes Intelegensia Umum (TIU) yakni 80.
Namun, nilai ambang batas tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan formasi khusus.
Dari penjumlahan nilai tes TWK, TIU, dan TKP maka nilai maksimal untuk SKD CPNS 2019 yakni 500 (lima ratus).
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)
Berita Rekomendasi