Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harun Masiku Sudah Satu Bulan Lebih Buron, Busyro Muqoddas: Kuncinya Ada di Pimpinan KPK

Busyro Muqoddas menilai KPK mempunyai rekam jejak bagus dalam menangkap pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri alias buron.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Harun Masiku Sudah Satu Bulan Lebih Buron, Busyro Muqoddas: Kuncinya Ada di Pimpinan KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Busyro Muqoddas menilai KPK mempunyai rekam jejak bagus dalam menangkap pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri alias buron.

Hal tersebut diungkapkan Busyro Muqoddas dalam menyikapi belum tertangkapnya tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI, Harun Masiku.

Menurut mantan Komisioner KPK tersebut, penangkapan Harun Masiku tergantung niat dari pimpinan komisi antirasuah periode 2019-2023.

"KPK itu berdasarkan pengalaman jangankan Harun. (Mantan Bendahara Partai Demokrat,-red) Nasaruddin sampai pindah-pindah istri mantan Wakapolri (Nunun Nurbaeti,-red) itu kepegang," kata Busyro Muqoddas, ditemui setelah persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/2/2020).

Baca: Yasonna: Dalam Waktu Dekat Tim Independen Laporkan Hasil Kasus Delay Kedatangan Harun Masiku

Pada 2011, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet Hambalang untuk SEA Games ke-26.

Dia sempat meninggalkan Indonesia sebelum menyandang status tersangka.

Dia tertangkap di Cartagena de Indias, Kolombia.

BERITA TERKAIT

Sedangkan, Nunun Nurbaeti adalah istri dari mantan Wakapolri Adang Daradjatun.

Dia tersangkut kasus suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda Gultom.

Pada 2010 lalu, Nunun sempat menghilang dan menjadi buronan sebelum akhirnya ditangkap di Thailand pada Desember 2011.

Baca: Harun Masiku Masih Buron, Polri: Kita Sudah Cari di Rumahnya dan Tempat Nongkrong Juga Tidak Ada

Melihat sepak terjang KPK menangkap buronan kasus korupsi, kata Busyro, sekarang tinggal upaya dari pimpinan KPK untuk melakukan pencarian.

"Kunci itu dipimpinan KPK," kata dia.

Apabila Harun Masiku melarikan diri ke luar negeri, menurut dia, KPK dapat bekerjasama dengan Polri untuk mencari yang bersangkutan.

"Itu pertanyaan besar. Bisa jadi kepolisian kalau diberi kepercayaan oleh KPK, kepolisian di bawah pak Idham mungkin bisa melakukan sesuatu," tambahnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas